CPNS 2024

Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, CPNS Dimajukan Paling Lambat Juni 2025, PPPK Kapan?

Berikut jadwal terbaru pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi tahun 2024. 

Editor: Novita
Tribunnews.com
PENGANGKATAN CPNS 2024 - Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024.  

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Berikut jadwal terbaru pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi tahun 2024. 

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 kembali mengalami perubahan.

Beberapa pekan lalu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penyesuaian pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024. 

Sehingga diputuskan bahwa pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026

Namun kini, pemerintah telah menetapkan jadwal terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK untuk formasi tahun 2024.

Melansir Tribunnews.com, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK

Untuk CPNS 2024, pengangkatan paling lambat bulan Juni 2025. 

Sementara PPPK 2024, paling lambat Oktober 2025. 

"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan pada Oktober 2025," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi saat konferensi pers, Senin (17/3/2025). 

Penyelesaian pengangkatan CASN ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta instansi terkait.

"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga/instansi terkait," kata Prasetyo. 

Kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah, Bapak Presiden memberi petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut," lanjutnya. 

Awalnya, usul penetapan NIP CPNS 2024 dijadwalkan rampung pada 23 Maret 2025 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Sementara itu, berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, usul penetapan NI PPPK tahap satu dijadwalkan berakhir pada 28 Februari 2025 untuk tahap pertama dan 31 Juli 2025 untuk tahap kedua.

Kemudian pemerintah mengumumkan penyesuaian. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved