Sosok

Inilah Sosok Raja Juli Antoni, Bakal Jadi Menteri LHK, Pernah Dilaporkan Bawaslu ke Polisi pada 2018

Inilah sosok Raja Juli Antoni, yang diisukan akan dilantikan sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)

Editor: Alza
Tribunnews.com
Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang. 

Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) periode 2000–2002 ini juga pernah dipercaya sebagai Direktur Eksekutif Maarif Institute yang didirikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif.

Pada tahun 2009, Ia sempat menjadi calon anggota legislatif untuk Pemilihan Umum Legislatif 2009 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Kabupaten Subang, Sumedang, dan Majalengka).

Akan tetapi, dia belum terpilih karena kurang suara dengan Maruarar Sirait serta TB Hasanuddin (caleg terpilih PDIP dapil Jabar IX).

Ia sempat menjadi calon Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2015–2020.

Tetapi kemudian mengundurkan diri karena ingin berkonsentrasi sebagai Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang baru didirikannya bersama beberapa politikus muda lainnya.

Kisah lain dari seorang Raja Juli adalah pernah dilaporkan Bawaslu ke polisi pada 2018.

Dikutip dari kompas.com, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Niluh Djelantik membuat petisi “Jangan Penjarakan Raja Juli Antoni”, Senin (21/5/2018) di situs change.org.

Dalam pengantar petisi, Niluh menulis bahwa Antoni telah menjadi korban arogansi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat itu yakni Abhan, dan Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin.

Keduanya dianggap telah melakukan manuver berlebihan dengan melaporkan Antoni ke polisi dengan tuduhan berkampanye di luar waktu yang diizinkan.

"Tuduhan itu melecehkan akal sehat dan mengusik rasa keadilan," tulis Niluh.

Materi yang dipersoalkan kedua oknum Bawaslu tersebut terkait polling PSI mengenai kandidat Wakil Presiden dan Susunan Kabinet Jokowi 2019 di koran Jawa Pos edisi 23 April 2018.

Dalam materi itu, proporsi logo PSI hanya 5 persen dari total luas halaman.

Pencantuman itu untuk memperlihatkan penanggung jawab polling.

Dalam materi sama sekali tidak ada nama dan foto pengurus PSI, yang ada justru 23 nama elite partai lain.

“Dari situ saja sudah terlihat bahwa secara proporsi, jajak pendapat itu jauh dari kampanye sebagaimana dituduhkan, apalagi jika dibanding iklan partai lain yang bahkan mencantumkan logo dan foto ketua umum dan elite partai mereka di media massa cetak dan televisi,” tulis Niluh yang juga Caleg PSI ini.

Antoni berterima kasih atas dukungan yang disampaikan warganet.

Meski begitu, ia sendiri mengaku siap memenuhi panggilan polisi dan tidak akan lari dari proses hukum. (posbelitung.co)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved