Apa Itu 'Blok Medan' yang Seret Nama Bobby? Edy Rahmayadi Sebut Salah Besar Jika Itu di Halmahera

Blok Medan diklaim sebagai kode yang merujuk pada Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu, dalam persidangan.

Editor: Teddy Malaka
Kolase Tribun Jambi
Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution 

POSBELITUNG.CO, MEDAN - Istilah "Blok Medan" muncul sebagai pusat kontroversi dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution, turut terseret dalam isu ini setelah disebut-sebut terlibat dalam pengaturan izin usaha pertambangan (IUP) di Halmahera, Maluku Utara.

Blok Medan diklaim sebagai kode yang merujuk pada Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu, dalam persidangan.

Meski demikian, Bobby memilih untuk tidak memberikan komentar mendetail mengenai hal ini, dengan menyatakan bahwa pembahasan di pengadilan sebaiknya diselesaikan di dalam persidangan. 

"Saya rasa, kalau dikomentari tidak etis. Silakan saja dibahas di persidangan, apapun keputusannya kita ikuti saja," ujar Bobby pada Senin (19/8/2024).

Sementara itu, mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, turut menanggapi isu ini dengan nada skeptis.

"Blok Medan itu apa? Tambang di Halmahera? Medan berada di Sumatera Utara, jadi mungkin ada kesalahan penyebutan," kata Edy saat diwawancarai di Medan.

Ia juga menekankan bahwa jika memang benar ada tambang yang dikerjakan di Halmahera dengan nama Blok Medan, maka hal tersebut adalah kesalahan besar.

Isu ini mendapatkan perhatian luas, termasuk dari tokoh nasional seperti mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Mahfud mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Bobby Nasution terkait dengan sebutan Blok Medan yang mencuat dalam persidangan.

"Menurut saya, jika ingin menegakkan hukum dengan benar dan menghilangkan kesan tebang pilih, seharusnya Bobby dipanggil untuk memberikan klarifikasi," ujar Mahfud dalam sebuah podcast yang tayang di kanal YouTube-nya, Rabu (7/8/2024).

Namun, Mahfud juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan hati-hati, terutama mengingat kasus Abdul Ghani Kasuba sendiri masih dalam proses persidangan dan belum ada putusan final.

Kontroversi seputar Blok Medan ini menambah kompleksitas kasus yang sedang berjalan, dan perhatian publik kini tertuju pada langkah KPK selanjutnya.

Apakah Bobby Nasution akan diminta memberikan keterangan lebih lanjut, atau apakah isu ini akan berakhir hanya sebagai bagian dari dinamika persidangan yang tengah berlangsung, masih menjadi tanda tanya besar di benak banyak orang.

Sebelumnya Nama Bobby Nasution, Walikota Medan, disebut dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved