Berita Belitung

Pj Bupati Belitung Sidak Aktivitas Penutuhan KM Tanjung Kalian

Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa melakukan sidak terkait aktivitas penutuhan kapal KM Tanjung Kalian

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Istimewa
Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa sidak aktivitasi penutuhan KM Tanjung Kalian di area Pelabuhan Tanjung RU, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung pada Sabtu (24/8/2024). 

POSBELITUNG.CO - Penjabat (Pj) Bupati Belitung Mikron Antariksa melakukan sidak terkait aktivitas penutuhan kapal (ship recycling) KM Tanjung Kalian di sekitaran area Pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada, Sabtu (24/8/2024).

Aktivitas yang sudah berlangsung beberapa hari itu diduga tidak memiliki perizinan yang lengkap. 

Bahkan beberapa bagian kapal yang sudah berkarat itu sudah dipotong dan ditumpuk di pesisir. 

Dalam sidak tersebut, Mikron mengajak Kasat Pol PP Hendri Suzanto, Inspektur Paryanta dan Kepala Bappeda Nurman Sunanda. 

"Kami ke sini melihat duduk perkaranya seperti apa, masalahnya seperti apa dan pemberitaan di media," ujar Mikron. 

Baca juga: Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa Resmikan Gedung Serbaguna H Ishak Zainudin

Ia mengatakan memang Dinas Perhubungan sudah menyurati PT Pelni mempertanyakan status kepemilikan aset KM Tanjung Kalian tersebut. 

Ternyata, kapal yang sudah lama mangkrak itu bukan aset PT Pelni. 

Akan tetapi, mekanismenya tidak bisa langsung ditunjuk pihak lain untuk melakukan penutuhan tersebut. 

"Jadi ada kekurangan prosedur. Kedatangan kami tadi memintak untuk menghentikan aktifitas untuk sementara waktu," katanya. 

Ia menjelasakan seharusnya Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan BPKAD berkaitan kepemilikan aset kapal tersebut. 

Nantinya, BPKAD akan memasang pengumuman di media massa terkait kepemilikan aset tersebut. 

"Kira-kira selama 14 hari. Kalau tetap tidak ada yang mengakui maka akan dilakukan penetapan sebagai aset pemda," jelas Mikron. 

Kemudian, setelah ditetapkan sebagai aset, dilakukan penghitungan nilai terhadap aset tersebut. 

Sehingga menjadi salah satu dasar untuk dilakukan lelang untuk menunjuk pihak yang berhak melakukan penutuhan terhadap kapal. 

"Hasil lelangnya nanti disetor, ingat disetornya ke negara. Makanya pekerjaan ini kami hentikan dan mulai mekanisme dari awal," katanya. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved