Cara

Cara Penipuan Link Undangan Pernikahan Lewat WhatsApp, Modus Lama Tapi Tetap Waspada

Salah satunya undangan pernikahan dan pengguna WA diminta untuk mengkliknya.

Editor: Alza
VIA SONORA.ID/NET
Ilustrasi waspada penipuan lewat WhatsApp 

Kemudian, ketika menginstal, terdapat pula peringatan bahwa aplikasi meminta akses ke berbagai data dan layanan seperti SMS.

Bila peringatan ini diabaikan dan pengguna tetap menginstal maka aplikasi APK itu bisa mengakses ke layanan SMS di ponsel.

Alhasil, kode OTP atas akun tertentu yang dikirim pihak bank via SMS bisa dibaca oleh aplikasi APK dari link undangan nikah penipuan.

Kode OTP yang diperoleh pencuri ini akhirnya melengkapi beberapa data lain untuk bisa menguras rekening korban.

Supaya bisa mencuri isi rekening korban, pelaku membutuhkan beberapa data seperti nama pengguna, password platform digital dalam hal ini adalah mobile banking, PIN persetujuan transaksi hingga kode OTP.

Lain halnya dengan kode OTP, menurut Alfons, data akun bank pengguna tidak diperoleh oleh pencuri melalui aplikasi APK.

Penipuan online dengan modus undangan digital kemungkinan masih berkaitan dengan kasus phising pada pertengahan tahun 2022.

Saat itu, marak penipuan tentang kenaikan biaya transfer bank hingga Rp 150.000.

Mereka yang tidak setuju dengan kenaikan tersebut diminta untuk mengisi formulir.

Data dari formulir inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku dalam kasus penipuan baru-baru ini.

Dengan kata lain, data-data kredensial akun bank dari sejumlah nasabah sudah bocor lebih dulu ke tangan penipu.

Lebih lanjut, Alfons mengatakan kemungkinan yang kedua sumber data akun bank nasabah juga bisa diperoleh penipu dari adanya kebocoran sistem penyelenggara m-banking.

"Kemungkinan kedua, pengelolaan dan pengamanan data kredensial dari penyelenggara m-banking kurang baik, sehingga kredensialnya bisa bocor dan jatuh ke tangan penipu," ujar Alfons.

Kemungkinan lainnya adalah para penipu saling berbagi data kredensial akun bank yang sudah didapat sebelumnya.

Dari sejumlah data itu dan digabung dengan kode OTP yang dicuri via aplikasi APK, pelaku bisa dapat akses ke akun bank serta menguras isinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved