Nasib Abdul Ghani Eks Gubernur Maluku Utara, Mulai Sakit-sakitan dan Ini Permintaan pada Hakim
Setelah beberapa bulan di dalam penjara, kondisi kesehatannya terus menurun.
POSBELITUNG.CO - Nasib mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Setelah beberapa bulan di dalam penjara, kondisi kesehatannya terus menurun.
Usianya yang tua, diduga sebagai penyebab AGK kurang sehat saat ini.
Saat ini, dia masih menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus suap di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate.
Lantaran sudah sepuh dan sakit-sakitan itulah, AGK minta majelis hakim agar penahanan dirinya dipindahkan.
AGK saat ini menjalani penahanan di Rutan Ternate.
Baca juga: Abdul Ghani Terima Suap Rp100 Miliar, Sawer Putri Indonesia, Dokter Spesialis, dan Pegawai Bank
Jika putusannya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, ia minta dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Ternate.
AGK melalui tim kuasa hukumnya menyampaikan itu saat sidang pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, Jumat (30/8/2024).
Penyampaian nota pembelaan dilakukan setelah AGK dituntut sembilan tahun penjara atas dugaan gratifikasi dan suap dalam kasus jual beli jabatan dan proyek infrastruktur.
Selain itu, AGK juga dikenai denda sebesar Rp 300 juta dengan subsider enam bulan kurungan.
Melalui pengacaranya, Abdul Ghani Kasuba meminta keringanan hukuman dengan alasan terdakwa sopan dan menghargai persidangan.
"Terdakwa juga sudah berusia lanjut dan memiliki gangguan kesehatan serta riwayat penyakit.
Selain itu, terdakwa juga belum pernah dihukum dan masih memiliki tanggungan keluarga, anak dan istri," kata pengacara AGK, Hairun Rizal, saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate.
Disebutan, terdakwa juga telah mengakui dan menyesal atas perbuatan yang dilakukan.
"Terdakwa memiliki riwayat kontribusi positif bagi daerah Maluku Utara," tambah Hairun Rizal.
"Mengalihkan penahanan terdakwa menjadi tahanan kota atau tahanan rumah dengan alasan kondisi kesehatan terdakwa seketika keputusan perkara ini diucapkan, atau jika majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," ujar dia.
"Ini untuk meminta keringanan saja ya pak, ya," kata Ketua Majelis Hakim, Kadar Noh kepada Abdul Ghani Kasuba.
"Iya," jawab Abdul Ghani Kasuba singkat dengan suara pelan.
Sidang akan dilanjutkan pada Jumat (6/9/2024) dengan agenda replik atau tanggapan JPU KPK terkait pleidoi atau nota pembelaan terdakwa AGK.
Harta kekayaan
Melansir dari TribunTernate.com, data LHKPN BPK Ri tahun 2022 memperlihatkan, harga kekayaan Abdul Ghani Kasuba sebesar Rp 6.458.409.184.
A. Tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 5.380.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di KotaTernate, hasil sendiri bernilai Rp 250.000.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kota Ternate, hasil sendiri bernilai Rp 200.000.000.
3. Tanah seluas 389 m2 di Halmahera Utara, hasil sendiri bernilai Rp 90.000.000.
4. Tanah seluas 9016 m2 di Halmahera Selatan, hasil sendiri bernilai Rp 150.000.000.
5. Tanah dan bangunan seluas 231 m2/210 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri bernilai Rp 4.000.000.000.
6. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di kota ternate, hasil sendiri bernilai Rp 250.000.000.
7. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di kota ternate, hasil sendiri bernilai Rp 200.000.000.
8. Tanah seluas 389 m2 di Halmahera Utara, hasil sendiri bernilai Rp 90.000.000.
9. Tanah seluas 9016 m2 di Halmahera Selatan, hasil sendiri bernilai Rp 150.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 75.000.000.
1. Mobil, Toyota Kijang Inova G tahun 2012, hasil sendiri bernilai Rp 75.000.000.
C. Harta bergherak lainnya dengan nilai keseluruhan Rp 330.000.000.
D. Surat berharga dengan nilai keseluruhan (tidak ada).
E. Kas dan setara kas dengan nilai keseluruhan Rp 673.409.184.
F. Harta lainnya dengan nilai keseluruhan (tidak ada)
Diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kebiasaan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, bermula dari pengakuan Eliya Gabrina Bachmid di persidangan.
Dia mengaku sebagai perantara untuk mempertemukan sejumlah wanita cantik dengan Abdul Ghani di hotel.
Bahkan, menurut Eliya pernah dalam satu hari, Abdul Ghani menerima tiga wanita secara bergantian.
Durasi wanita itu di kamar hotel bersama Abdul Ghani berkisar satu sampai dua jam.
Hanya saja, Eliya tidak mengetahui aktivitas Abdul Ghani dengan para wanita cantik tersebut di kamar.
Eliya adalah anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara periode 2024-2029 dari Partai Gerindra.
Dia juga dikenal sebagai kontraktor dan dekat dengan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Saat menjadi saksi persidangan di Pengadilan Negeri Ternate atas terdakwa Abdul Ghani, Eliya mengakui sebagai perantara sejumlah wanita, Kamis (18/7/2024).
Eliya Gabrina Bachmid membeberkan sederet wanita yang kecipratan uang dari Gubernur AGK.
Para wanita tersebut dikatakan Eliya Bachmid, bertemu Abdul Ghani Kasuba di hotel.
Eliya Bachmid bersaksi dirinya berperan sebagai 'pengantar' wanita cantik untuk AGK bersua di hotel.
Dikatakan, AGK pernah bertemu seorang wanita di Bella Internasional Hotel Ternate.
"Pernah yang mulia, tapi itu saya diminta bantu oleh Om Haji AGK, ada wanita yang akan ditemuinya di kamar hotel," kata Eliya Bachmid di depan hakim.
Eliya mengaku hanya menemani dan mengantar wanita itu untuk bertemu AGK.
Ia mengaku tidak mengenal wanita yang diantar ke AGK tersebut.
Hanya tahu mereka meminta bantuan ke eks Gubernur Malut tersebut.
"Kalau perkenalan pramugari dengan Om Haji itu di atas pesawat. Dari situ langsung tukar nomor kontak.
Kalau saya hanya disuruh Om Haji temani pramugari itu di Hotel Bella,"ungkap Eliya Bachmid.
Eliya Gabrina mengklaim total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita pesanan AGK mencapai Rp3 miliar.
Hal itu karena menurut Eliya, dalam sehari om AGK bisa bertemu dengan tiga wanita cantik.
Dalam sidang lanjutan tersebut juga terungkap, Gubernur AGK bertemu dengan beberapa wanita lainnya bernama Ayu, Esa, dan Cinta di Jakarta.
"Nama-nama ini (Ayu, Esa, dan Cinta), saudari ucapkan ke Penyidik KPK, yang tertulis dalam BAP?" tanya Hakim.
"Saya kenal mereka yang mulia di Jakarta, di Hotel Bidakara,"jawab Eliya Bachmid.
Eliya Bachmid bertugas mengambil kunci dan masuk ke kamar hotel yang kemudian disusul oleh AGK.
Ia kemudian mengantar para wanita tersebut bergantian ke hotel untuk bertemu AGK.
"Pertanyaan, berapa jam AGK di dalam kamar?" tanya Hakim ke Eliya.
"Sekitar 1 sampai 2 jam yang mulia," jawabnya.
"Apakah di dalam kamar itu wanita nama Ayu, Esa atau Cinta?" tanya Hakim.
"Ada ganti-ganti yang mulia," kata Eliya.
"Saudari saksi, apakah selain di Hotel Bidakara ada hotel lain?" tanya hakim.
"Ada yang mulia, di Hotel Swissbel," ungkap Eliya Bachmid.
Meski demikian, Eliya Bachmid tidak menjelaskan aktivitas apa yang dilakukan para wanita itu dengan Abdul Ghani Kasuba di dalam kamar hotel.
Dia hanya tahu bahwa AGK akan memberikan uang setelah dari hotel.
"Saya disuruh ngasih uang. Nilainya bervariasi. Mulai Rp10 juta hingga Rp 50 juta.
Jadi ada perempuan yang dikasih Rp 10 juta dan seterusnya sampai Rp50 juta," beber Eliya.
"Om Haji (Abdul Ghani Kasuba) yang minta bantu untuk mencari perempuan.
Jadi saya bawakan," sambungnya dikutip dari siaran Facebook Tribun Ternate.
Eliya menjelaskan ke majelis hakim, uang itu bersumber dari kantong pribadinya (mendahului) yang selanjutnya diganti oleh Abdul Ghani.
Untuk urusan wanita itu, total uang yang dikeluarkan kata Eliya Bachmid, berkisar kurang lebih Rp3 miliar.
(tribunternate.com)
| Video : Deretan Barang Mewah Sandra Dewi Resmi Dilelang, Bisnis Perhiasan Ikut Jadi Sorotan Publik |
|
|---|
| Video: Deretan Barang Mewah Sandra Dewi Resmi Dilelang, Bisnis Perhiasannya Ikut Disorot |
|
|---|
| Vonis Advokat Marcella Santoso Diperberat Jadi 15 Tahun Penjara, Intip Lagi Perjalanan Kasusnya |
|
|---|
| Biodata Roy Riady, Jaksa yang Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara Punya Rekam Jejak Gemilang |
|
|---|
| Penyelamatan Dramatis 2 Pendaki Singapura Tewas Tertimpa Batu Besar di Kawah Gunung Dukono |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240722_abdul-ghani-kpk.jpg)