Pos Belitung Hari Ini

Kecewa Atas Pengembalian Berkas Bakal Paslon Pilkada Belitung 2024, Tare Minta PKB Lakukan Evaluasi

Pilkada Belitung 2024 dinilai sebagai salah satu yang paling dinamis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini edisi Senin, 2 Septermber 2024 

Loket tersebut akan dibuka mulai tanggal 2 sampai 4 September 2024.

Menurutnya, jika bakal paslon Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh menyampaikan permohonan, maka Bawaslu akan mengambil beberapa langkah.

"Kami tentunya akan melakukan verifikasi berkas permohonannya, apakah syarat formil dan materilnya terpenuhi atau tidak," kata Heikal. 

Jika syarat tersebut terpenuhi, maka Bawaslu akan melakukan musyawarah tertutup sebanyak dua kali.

Dalam musyawarah tersebut akan menghadirkan pihak pemohon dan termohon.

"Tapi kalau tidak terpenuhi, maka kami akan kembalikan berkasnya dan diminta untuk diperbaiki sampai tiga hari," ungkapnya.

Belum Mundur ASN

Sementara itu, Ronny Setiawan yang telah mengajukan pendaftaran dalam mengikuti Pilkada Belitung 2024 belum mengajukan pengunduran diri sebagai PNS. 

"Sampai saat ini kami belum menerima surat pengunduran diri. Harusnya memang mengundurkan diri (jika ikut dalam Pilkada)," kata Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Nurman Sunanda, Minggu (1/9/2024).

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung KA Azhami belum mau banyak berkomentar terkait hal tersebut.

Menurutnya, pengunduran diri PNS di lingkungan Kabupaten Belitung bisa langsung disampaikan ke Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Pj Bupati Belitung.

"Pengajuannya bisa ke Pj Bupati. Kalau di kami, ketika Pj Bupati mengatakan untuk memproses, baru kami proses," ujarnya.

Sementara itu, Ronny Setiawan saat dikonfirmasi terkait statusnya sebagai PNS, ia menyebut sesuai aturan KPU bahwa PNS harus menunjukkan sudah berhenti pada satu bulan sebelum hari pencoblosan.

"Aku sudah menyatakan bersedia mundur, sekarang proses di KPU belum diterima (berkas pendaftaran). Jangan sampai mundur dulu, taunya berkas tidak diterima. Ada kelonggaran dari KPU," kata Ronny.

Menurutnya, proses pengunduran diri nanti akan dilakukan sambil berjalan dan saat ini ia berfokus agar kelengkapan berkas persyaratan pendaftarannya agar dapat diterima oleh KPU.

"Pendaftaran ada dua, berkas untuk pencalonan dan ada berkas calon. Kalau berkas calon menyangkut (status) pegawai negeri, kekurangan itu bisa dilengkapi sampai 21 September. Proses pengunduran diri sambil berjalan," katanya. 

(tea/del/dol)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved