Polisi Bongkar Makam Anak Korban KDRT

Dokter Forensi Ungkap Hasil Sementara Autopsi Jenazah Gadis yang Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Dokter Forensik dari Biddokkes Polda Bangka Belitung, dr Suroto mengungkapkan, autopsi dilakukan selama dua jam dengan melibatkan sejumlah pihak.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Dokter Forensik dari Biddokkes Polda Kepulauan Bangka Belitung, dr Suroto, saat dtemui di RSUD Junjung Besaoh Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (5/9/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Proses autopsi jenazah almarhum Na (18), yang meninggal dunia diduga akibat dianiaaya ayah kandung, selesai dilakukan, Kamis (5/9/2024).

Proses autopsi dilakukan di RSUD Junjung Besaoh Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Jenazah diautopsi setelah enam hari dimakamkan untuk mengetahui secara jelas penyebab kematian Na. 

Dokter Forensik dari Biddokkes Polda Babel dr Suroto mengungkapkan, autopsi dilakukan selama dua jam dengan melibatkan sejumlah pihak. 

"Autopsi kita mulai sekitar jam 10.00 WIB selesai sampai penutupan kembali sekitar jam 12.30 WWIB. Hampir dua jam," kata dr Suroto usai autopsi di RSUD Junjung Besaoh, Kamis (5/9/2024).

Suroto memaparkan, terdapat beberapa fokus dalam pelaksanaan autopsi, khususnya mengecek kembali bagian tubuh korban yang mengalami luka-luka. 

Berdasarkan hasil visum sebelumnya, terdapat beberapa luka lebam di sejumlah bagian tubuh. 

Oleh karena itu, pihaknya mencari dan memastikan apakah terdapat luka-luka tersebut. 

Hasilnya berdasarkan pemeriksaan autopsi sementara, terdapat beberapa luka yang didapat.

Luka tersebut diprediksi merupakan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.  Pertama, terdapat luka di kaki, dada dan luka lecet pada bagian kepala. 

Seperti diketahui korban memang sempat mengalami penganiayaan menggunakan gagang sapu oleh ayah korban, yakni Oki Irawan alias Kiki (37) warga Air Lingga, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada tanggal 16 dan 26 Agustus 2024 kemarin.

"Memang ada luka-luka di anggota gerak bawah dan masih ada. Beberapa temukan ada datanya di bagian tubuh lain, di dada dan kepala ada luka lecet," jelas Suroto.

Suroto menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat hasil autopsi, yang nantinya akan dituangkan ke dalam laporan, dan akan diserahkan kepada penyidik kepolisian untuk ditindaklanjuti. 

Hasil autopsi akan disinkronkan dengan hasil visum yang telah dilakukan sebelumnya.

Diperkirakan, dalam satu pekan ke depan, hasil autopsi akan dapat diberikan guna penyelidikan lebih lanjut. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved