Inilah Tampang Indra Tersangka Pembunuh Nia yang Ditemukan Tanpa Busana di Padang Pariaman

Polisi menetapakan Indra Septiarman alias IS tersangka rudapaksa dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18).

Editor: Alza
Istimewa
Tampang Indra Septiarman, tersangka pembunuh Nia di Padang Pariaman. 

POSBELITUNG.CO - Polisi menetapakan Indra Septiarman alias IS tersangka rudapaksa dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18).

Korban adalah gadis penjual gorengan di Pariaman, Sumatera Barat.

Nia diduga dibunuh oleh Indra, Jumat (6/9/2024) lalu.

Jasad Nia ditemukan tanpa busana dengan kondisi terkubur di dekat rumahnya. 

"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, melalui keterangan resmi kepada TribunPadang.com pada Minggu (15/9/2024).

Reggy mengatakan, polisi saat ini terus melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan pihaknya telah menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai.

Penyisiran ini melibatkan tim gabungan serta masyarakat, yang menyusuri beberapa titik yang diduga merupakan tempat pelarian tersangka.

Sejumlah barang bukti pun telah ditemukan salah satunya adalah tas milik pelaku.

"Di dalamnya ada barang bukti pendukung lainnya," kata Faisol.

Sosok Indra telah diungkap oleh sejumlah orang.

Keluarga korban juga disebut mengenal pelaku dari wajahnya, karena sering lewat di depan rumah korban.

Sementara Koordinator Tagana Padang Pariaman, Donald Debra mengatakan, IS adalah pemuda yang sering nongkrong di dekat TKP.

Berdasarkan keterangan warga, Donald mengatakan Indra sempat bersama tiga rekannya di sekitar musala saat hujan deras, Jumat (6/9/2024), pada hari terjadinya pembunuhan.

Tiga rekan IS mengatakan, Indra sempat membuntuti Nia dari belakang saat melihat korban berjalan menuju arah rumahnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved