News

Kenaikan Gaji Polisi di 2025 Bakal Diumumkan Usai Prabowo Dilantik, Ini Daftar Besarannya Sekarang

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, pun memastikan bahwa Polri akan menerima kenaikan gaji bersama instansi lainnya pada 2025.

Editor: Novita
Pixabay.com
Ilustrasi gaji. Kenaikan Gaji Polisi di 2025 Bakal Diumumkan Usai Prabowo Dilantik, Ini Daftar Besarannya Sekarang 

POSBELITUNG.CO - Kenaikan gaji Polri diprediksi terjadi pada tahun 2025.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, pun memastikan bahwa Polri akan menerima kenaikan gaji bersama instansi lainnya pada 2025.

Meskipun besaran kenaikan gaji belum diungkapkan, kepastian adanya kenaikan gaji Polri dipertegas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.

Ia menambahkan, bahwa pengumuman resmi terkait angka kenaikan gaji akan diberikan oleh Presiden terpilih Prabowo setelah resmi dilantik pada 20 Oktober 2024.

Kenaikan gaji ini diharapkan menjadi langkah positif bagi kesejahteraan para anggota Polri dan ASN lainnya, dengan penyesuaian anggaran yang sudah disiapkan oleh pemerintah untuk tahun mendatang.

Rencana kenaikan gaji merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang mencakup seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI, guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

Pemerintah Republik Indonesia sendiri sudah menyiapkan anggaran besar untuk belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L pada tahun 2025, dengan total belanja mencapai Rp513,22 triliun

Anggaran tersebut naik dari Rp 460,86 triliun pada tahun 2024. 

Dari total anggaran ini, Rp297,71 triliun dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) aparatur negara, termasuk Polri, naik dari Rp285,80 triliun pada 2024.

Rencana kenaikan gaji Polri ini telah dicantumkan dalam Buku Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Berikut ini komponen belanja pegawai Polri serta gaji polisi 2024 dan tunjangan lengkap berdasarkan pangkat

Komponen Belanja Pegawai Polri

1.    Gaji Pokok

2.    Tunjangan Isteri/Suami

3.    Tunjangan Anak

4.    Tunjangan Pangan/Beras

5.    Tunjangan Lauk Pauk

6.    Tunjangan Umum

7.    Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional

8.    Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan

9.    Tunjangan Khusus Provinsi Papua

10.    Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil

11.    Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan)

12.    Tunjangan Petugas Polmas/Babinkamtibmas

13.    Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan

14.    Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

15.    Pembulatan

16.    Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21

Gaji Polisi 2024 dan Tunjangan Lengkap Berdasarkan Pangkat

Gaji Polisi Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1,7 juta – Rp2,7 juta

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1,8 juta – Rp2,8 juta

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1,8 juta – Rp2,9 juta

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1,9 juta – Rp3 juta

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2 juta – Rp3,1 juta

Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2 juta – Rp3,2 juta

Gaji Polisi Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2,2 juta – Rp3,7 juta

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2,3 juta – Rp3,8 juta

Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2,4 juta – Rp3,9 juta

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2,4 juta – Rp4 juta

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2,5 juta – Rp4,2 juta

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2,6 juta – Rp4,3 juta

Gaji Polisi Golongan III (Perwira Pertama)

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2,9 juta – Rp4,7 juta

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3 juta – Rp5 juta

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3,1 juta – Rp5,1 juta

Gaji Polisi Golongan IV (Perwira Menengah)

Komisaris Polisi (Kompol): Rp3,2 juta – Rp5,3 juta

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3,4 juta – Rp5,6 juta

Gaji Polisi Golongan V (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3,5 juta – Rp5,8 juta

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3,6 juta – Rp6 juta

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5,4 juta – Rp6,2 juta

Jenderal Polisi: Rp5,6 juta – Rp6,4 juta

Tunjangan Polisi Berdasarkan Pangkat

Selain gaji, anggota Polri juga menerima berbagai tunjangan, termasuk:

Tunjangan Kinerja: Berdasarkan pangkat, tunjangan ini berkisar dari Rp1,96 juta hingga Rp43,62 juta (untuk Kapolri).

Tunjangan Suami/Istri: Sebesar 10 persen dari gaji pokok.

Tunjangan Pensiun: Besaran gaji pensiunan untuk golongan I hingga golongan V berkisar antara Rp1,64 juta hingga Rp4,44 juta.

Tunjangan Uang Makan: Anggota polisi mendapatkan Rp50.000 – Rp60.000 per hari. (*)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved