News
Kenaikan Gaji Polisi di 2025 Bakal Diumumkan Usai Prabowo Dilantik, Ini Daftar Besarannya Sekarang
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, pun memastikan bahwa Polri akan menerima kenaikan gaji bersama instansi lainnya pada 2025.
POSBELITUNG.CO - Kenaikan gaji Polri diprediksi terjadi pada tahun 2025.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, pun memastikan bahwa Polri akan menerima kenaikan gaji bersama instansi lainnya pada 2025.
Meskipun besaran kenaikan gaji belum diungkapkan, kepastian adanya kenaikan gaji Polri dipertegas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.
Ia menambahkan, bahwa pengumuman resmi terkait angka kenaikan gaji akan diberikan oleh Presiden terpilih Prabowo setelah resmi dilantik pada 20 Oktober 2024.
Kenaikan gaji ini diharapkan menjadi langkah positif bagi kesejahteraan para anggota Polri dan ASN lainnya, dengan penyesuaian anggaran yang sudah disiapkan oleh pemerintah untuk tahun mendatang.
Rencana kenaikan gaji merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang mencakup seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI, guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Pemerintah Republik Indonesia sendiri sudah menyiapkan anggaran besar untuk belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L pada tahun 2025, dengan total belanja mencapai Rp513,22 triliun
Anggaran tersebut naik dari Rp 460,86 triliun pada tahun 2024.
Dari total anggaran ini, Rp297,71 triliun dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) aparatur negara, termasuk Polri, naik dari Rp285,80 triliun pada 2024.
Rencana kenaikan gaji Polri ini telah dicantumkan dalam Buku Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Berikut ini komponen belanja pegawai Polri serta gaji polisi 2024 dan tunjangan lengkap berdasarkan pangkat
Komponen Belanja Pegawai Polri
1. Gaji Pokok
2. Tunjangan Isteri/Suami
3. Tunjangan Anak
4. Tunjangan Pangan/Beras
5. Tunjangan Lauk Pauk
6. Tunjangan Umum
7. Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional
8. Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan
9. Tunjangan Khusus Provinsi Papua
10. Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil
11. Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan)
12. Tunjangan Petugas Polmas/Babinkamtibmas
13. Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan
14. Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
15. Pembulatan
16. Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21
Gaji Polisi 2024 dan Tunjangan Lengkap Berdasarkan Pangkat
Gaji Polisi Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1,7 juta – Rp2,7 juta
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1,8 juta – Rp2,8 juta
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1,8 juta – Rp2,9 juta
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1,9 juta – Rp3 juta
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2 juta – Rp3,1 juta
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2 juta – Rp3,2 juta
Gaji Polisi Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2,2 juta – Rp3,7 juta
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2,3 juta – Rp3,8 juta
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2,4 juta – Rp3,9 juta
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2,4 juta – Rp4 juta
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2,5 juta – Rp4,2 juta
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2,6 juta – Rp4,3 juta
Gaji Polisi Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2,9 juta – Rp4,7 juta
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3 juta – Rp5 juta
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3,1 juta – Rp5,1 juta
Gaji Polisi Golongan IV (Perwira Menengah)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp3,2 juta – Rp5,3 juta
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3,4 juta – Rp5,6 juta
Gaji Polisi Golongan V (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3,5 juta – Rp5,8 juta
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3,6 juta – Rp6 juta
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5,4 juta – Rp6,2 juta
Jenderal Polisi: Rp5,6 juta – Rp6,4 juta
Tunjangan Polisi Berdasarkan Pangkat
Selain gaji, anggota Polri juga menerima berbagai tunjangan, termasuk:
Tunjangan Kinerja: Berdasarkan pangkat, tunjangan ini berkisar dari Rp1,96 juta hingga Rp43,62 juta (untuk Kapolri).
Tunjangan Suami/Istri: Sebesar 10 persen dari gaji pokok.
Tunjangan Pensiun: Besaran gaji pensiunan untuk golongan I hingga golongan V berkisar antara Rp1,64 juta hingga Rp4,44 juta.
Tunjangan Uang Makan: Anggota polisi mendapatkan Rp50.000 – Rp60.000 per hari. (*)
Daftar Nama Mutasi Panglima TNI Terbaru Dilantik Besok, Ada 3 Panglima Pasukan Elit hingga 6 Pangdam |
![]() |
---|
Besar Tunjangan Dokter Spesialis Daerah Terpencil Versi Perpres Terbaru, Rp30 Juta di Luar Gaji |
![]() |
---|
Kisah Prostitusi Anak Dikendalikan dari Balik Lapas, 2 Remaja Layani Tamu 2 Kali dalam Seminggu |
![]() |
---|
VIDEO Teman Kuliah dan Mantan Pacar Ungkap Kebohongan Mas Pelayaran, Unggah Bukti Foto |
![]() |
---|
VIDEO Ketua DPR Desak Pemerintah Ambil Sikap Jika Brasil Gugat Kasus Juliana Marins ke Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.