Berita Belitung
Buntut Kasus Penutuhan Kapal di Belitung, Seorang Kepala Dinas di Belitung Dibebastugaskan
KA Azhami memastikan proses penjatuhan disiplin terhadap kepala dinas di Belitung tersebut akan dilakukan
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Proses penjatuhan disiplin terkait dugaan pelanggaran dalam kasus penutuhan kapal yang dilakukan seorang kepala dinas di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berlanjut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami memastikan proses penjatuhan disiplin terhadap kepala dinas di Belitung tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Pembentukan tim (disiplin) hanya memakan waktu satu hari.
Prosesnya berjalan dengan menyesuaikan jadwal pihak terkait, karena kami dibatasi waktu dalam sistem.
Jika yang bersangkutan tidak memberikan konfirmasi, maka penjatuhan disiplin akan dilakukan secara otomatis,” ujar Azhami, Kamis (26/9/2024).
Ia menambahkan, setelah sanksi disiplin dijatuhkan, yang bersangkutan memiliki hak untuk mengajukan sanggahan dalam jangka waktu 15 hari melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian.
Jika dalam waktu 15 hari sanggahan diajukan, proses akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa, menyatakan bahwa indikasi pelanggaran sudah jelas terlihat dari hasil laporan tim pemeriksaan khusus (riksus) Inspektorat.
“Berdasarkan pelaporan tim, sudah ada indikator-indikator pelanggaran yang ditemukan, sehingga sanksi disiplin akan dijatuhkan.
Namun, hingga kini sanksinya belum diputuskan secara final,” kata Mikron.
Baca juga: Kabar Terbaru Investigasi Kasus Penutuhan Kapal di Belitung, Tim Pemeriksa Ungkap Pelanggarannya
Untuk memastikan proses berjalan cepat dan lancar, pihaknya memutuskan untuk membebastugaskan kepala dinas tersebut dari jabatannya.
“Per hari ini, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dan kami akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk menggantikan sementara.
Setelah penjatuhan sanksi disiplin dilakukan, kami akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) secara resmi,” lanjutnya.
Langkah pembebastugasan ini diambil guna menjaga stabilitas dan kinerja dinas, serta memastikan bahwa pemerintahan tetap berjalan efektif meski ada proses sanksi terhadap pelanggaran yang tengah berlangsung.
Meskipun ancaman hukuman disiplin berat sudah dihadapkan, pejabat yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk membela diri melalui tahapan sanggahan.
Pemerintah Kabupaten Belitung menegaskan bahwa seluruh prosedur akan dijalankan dengan transparan dan adil, sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
kasus penutuhan kapal
kepala dinas di Belitung
Pj Bupati Belitung
Mikron Antariksa
Kabupaten Belitung
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Posbelitung.co
PT AKU Nyatakan Siap Kerja Sama Perbaikan Jalan Murai, Wabup Belitung Segera Tinjau Kembali |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Depan Perusahaan Kaolin, Wabup Belitung Tinjau dan Pastikan Perbaikan |
![]() |
---|
Kelompok Tani Ibul Makmur Belitung Bangkit Usai 5 Tahun Vakum, Mulai Tanam Padi di Lahan 6 Hektare |
![]() |
---|
Lahan Sawah di Belitung Masih Terbatas, Baru Penuhi 10 Persen Kebutuhan Beras Masyarakat Lokal |
![]() |
---|
Wabup Belitung Ikut Nandur Padi di Desa Ibul, Sebut Akan Beri Dukungan Pupuk dan Alat Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.