Kalender 2024

Kalender Oktober 2024 Lengkap dengan Tanggal 2 Oktober 2024 Memperingati Hari Apa?

2 Oktober berdasarkan tanggal pengukuhan itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.

Editor: Kamri
Kemenag.go.id
Tanggal 2 Oktober 2024 diperingati sebagai Hari Batik Nasional yang dicetuskan pertama kali pada tahun 2009 sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009. 

POSBELITUNG.CO – Penjelasan daftar kalender Oktober 2024 dalam artikel ini lengkap dengan rangkuman tanggal 2 Oktober 2024 dalam rangka memperingati hari apa.

Selain memahami tanggalan kalender Oktober 2024, dalam artikel ini juga dijelaskan sekilas peringatan hari apa pada tanggal 2 Oktober 2024.

2 Oktober 2024 jatuh pada hari Rabu merupakan hari ke 271 mengacu pada kalender Gregorian 2024.

Sedangkan dalam tahun Kabisat 2024, tanggal 2 Oktober merupakan hari ke 272.

2 Oktober 2024 jatuh pada Weton Rabu Pahing bertepatan dengan tanggal 28 Mulud 1958 dalam kalender Jawa atau 28 Rabiul Awal 1446 Hijriah dalam kalender Islam.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada kalender Oktober 2024, tidak ada tanggal merah dalam rangka libur nasional.

Namun demikian, pada kalender Oktober 2024 terdapat sejumlah hari penting yang diperingati pada tanggal 2 Oktober 2024.

Hari-hari penting diperingati pada 2 Oktober itu adalah:

Hari Batik Nasional

2 Oktober 2024 diperingati sebagai Hari Batik Nasional yang dicetuskan pertama kali pada tahun 2009 sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009.

Hal ini untuk menindaklanjuti atas pengakuan batik sebagai warisan tak benda asal Indonesia oleh UNESCO.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat mengajukan batik sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO pada tanggal 4 September 2008.

Atas pengajuan itu, UNESCO pun menyetujuinya.

Baca juga: 1 Oktober 2024 Kalender Jawa Lengkap dengan Weton dan Wuku

UNESCO selanjutnya menerima pengajuan mengajukan batik sebagai warisan budaya tak benda Indonesia pada 9 Januari 2009.

Batik kemudian dikukuhkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang dilaksanakan UNESCO di Uni Emirat Arab pada tanggal 2 Oktober 2009.

2 Oktober berdasarkan tanggal pengukuhan itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.

Hari Arsitek Sedunia

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved