Berita Pangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan ASN Tak Terlibat Kampanye, Termasuk Pasang Story Dukungan Paslon

Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menekankan pentingnya ASN tidak terlibat dalam politik praktis, sesuai aturan yang sudah diatur dalam UU.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Novita
Bangkapos.com/Andiri Dwi Hasanah
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat dalam politik praktis, sesuai aturan yang sudah diatur dalam undang-undang. 

Ia pun menegaskan agar ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang menjaga netralitas selama masa kampanye Pilkada Pangkalpinang 2024

Penegasan itu disampaikan Budi Utama menyusul adanya kekhawatiran bahwa sejumlah ASN mungkin terlibat dalam mendukung pasangan calon (paslon) wali kota secara terang-terangan melalui media sosial.

Terutama dengan memasang story dukungan di platform seperti Instagram dan WhatsApp.

"Sebagai ASN, kita memiliki kewajiban untuk tetap netral dan tidak memihak. Saya mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai agar tidak terlibat dalam kampanye, termasuk hal-hal yang terlihat sepele, seperti memasang story dukungan kepada salah satu pasangan calon," tegas Budi, Minggu (29/9/2024).

Netralitas ASN, lanjutnya, merupakan salah satu kunci penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

"Kita harus bisa membedakan mana yang menjadi tugas sebagai pelayan publik dan mana yang menjadi hak politik pribadi. Namun, ASN dilarang keras untuk mempublikasikan dukungannya, baik secara langsung maupun tidak langsung, karena bisa mempengaruhi pandangan publik terhadap integritas kita sebagai abdi negara," tambahnya.

Seiring dimulainya masa kampanye Pilkada Pangkalpinang 2024, Budi Utama mengatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas ASN, khususnya di media sosial. 

"Kita akan pantau dengan seksama. Jangan sampai ada yang melanggar, karena sanksinya jelas, baik berupa teguran hingga pemberhentian dari jabatan bagi yang terbukti terlibat dalam politik praktis," tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar turut serta menjaga situasi kondusif selama proses Pilkada berlangsung. 

"Masyarakat bisa berperan aktif dengan melaporkan jika ada ASN yang terindikasi melanggar netralitas. Pilkada harus kita jalankan dengan jujur, adil, dan transparan," tuturnya.

"Tantangan dalam menjaga netralitas ASN menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya peran mereka dalam mendukung kelancaran proses demokrasi di tingkat daerah," tambah Budi Utama.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved