Bocah Terlindas Mobil di Belitung

Soal Rp100 Juta Jadi Uang Damai Kasus Bocah Terlindas Xpander di Belitung, Begini Kata Dirlantas

Menurut Kombes Pol Hendra Gunawan, dalam perkembangan kasus hukum tersebut diselesaikan dengan cara RJ

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: Teddy Malaka
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Mobil Xpander hitam yang terlibat kecelakaan kasus bocah terlindas mobil di jalan parkir di sekitar Kantor Unit Laka Satlantas Polres Belitung pada Jumat (13/9/2/24). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol Hendra Gunawan menyebutkan kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia diilakukan Restorative Justive (RJ).

Menurut Kombes Pol Hendra Gunawan, dalam perkembangan kasus hukum tersebut diselesaikan dengan cara RJ dan penyidik Satlantas Polres Belitung telah memperhatikan persyaratan untuk dilakukan RJ, Minggu (29/09/2024).

"Perkembangan humum kasus ini dimungkinkan penyelesaian hukum dengan RJ, penyelesaian perkara diluar pengadilan sejauh memenuhi unsur yang menjadi persyaratan dalam RJ dan tentunya Penyidik Polres Belitung sudah memperhatikan hal tersebut," sebut Kombes Pol Hendra Gunawan.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga maupun supir mobil Mitsubishi X-Pander hitam sepakat berdamai dan tidak meneruskan proses hukum kasus tersebut. 

Keluarga juga menerima tawaran kompensasi uang duka dari supir sejumlah Rp100 juta. 

"Kami sebagai penasehat hukum tidak boleh mengintervensi mereka mau berdamai. Mereka sudah sepakat dan keluarga sudah mencabut laporan," ujar penasehat hukum keluarga Wandi kepada posbelitung.co pada Minggu (29/9/2024). 

Ia menjelaskan proses perdamaian berlangsung di Kantor Lurah Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan. 

Kedua belah pihak sepakat menandatangani surat damai disaksikan perwakilan kelurahan, penasehat hukum dan polisi. 

Kemudiaan ke esokan harinya, semua pihak dipanggil ke Polres Belitung untuk melakukan restorative justice. 

"Tapi apakah SP3 atau tidak, tergantung penyidik, tugas kami hanya mengawal proses hukum yang berjalan," kata Wandi. 

Sementara itu, orang tua korban Munaf alias Gogon enggan berkomentar banyak terkait perdamaian tersebut. 

Ia mengatakan sudah menyerahkan proses tersebut kepada penasehat hukum. 

"Iya benar sudah damai, hari Kamis kemarin," katanya singkat. 

Ia tak menampik berita perdamaian tersebut sudah tersebar di media sosial hingga dikomentari ratusan nitezen.

Ia memilih diam dan tidak mau membuka media sosial ataupun membaca komentar tersebut. (posbelitung.co/Adi Saputra)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved