Berita Bangka Belitung

Uji Coba One Way di Pangkalpinang Bangka Belitung, Berlaku di Ruas Jalan Ini Selama Satu Bulan

Uji coba one way atau sistem jalan satu arah akan mulai diberlakukan di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang melakukan sosialisasi pemberlakukan uji coba sistem satu arah (one way) di Jalan Diponegoro, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (1/10/2024). 

POSBELITUNG.CO - Uji coba one way atau sistem jalan satu arah akan mulai diberlakukan di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pemberlakukan uji coba one way ini akan diterapkan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang di ruas Jalan Diponegoro.

Uji coba one way ini berlaku mulai dari ruas jalan Simpang Bank BRI hingga Simpang Hotel Sabrina Pangkalpinang

Selama masa sosialisasi yang direncanakan berlangsung selama satu bulan ini, masyarakat hendaknya mematuhi aturan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengatakan penerapan sistem satu arah ini telah melalui diskusi mendalam dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat.

"Alhamdulillah, hari ini kita mulai sosialisasi penerapan sistem one way di Jalan Diponegoro.

Ini akan dilakukan secara bertahap sehingga masyarakat bisa menyesuaikan diri dengan aturan baru ini," kata Budi kepada Bangkapos.com, Selasa (1/10/2024).

Kebijakan one way ini merupakan respons terhadap masukan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan di kawasan tersebut. 

Selain itu, di depan area "I Love PGK" juga akan dibuat lahan parkir.

Lahan parkir ini untuk mendukung penataan kawasan yang diharapkan bisa mendongkrak pendapatan daerah dari retribusi parkir.

"Dengan adanya lahan parkir ini akan memudahkan pengunjung, kita juga bisa meningkatkan pendapatan daerah," jelas Budi.

Sistem jalan satu arah ini diharapkan akan membuat arus lalu lintas di Jalan Diponegoro lebih tertib dan efisien.

Sekaligus mendukung penataan kota yang lebih modern dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Irfan mengatakan kebijakan jalan satu arah ini merupakan langkah awal untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

"Pengendara yang datang dari Jalan Kapten Munzir tidak lagi diperbolehkan memasuki Jalan Diponegoro karena jalan ini kini hanya bisa dilalui dari arah Jalan Jenderal Sudirman," kata Irfan.

Baca juga: ICON Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola di Imigrasi Corner Manggar di Belitung Timur

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved