Pos Belitung Hari Ini

LIPSUS - News Analysis: Solusi Palsu

Percepatan RUU Keadilan Iklim sebagai respons terhadap dampak krisis iklim yang semakin parah di Indonesia sangat penting dilakukan.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini edisi Senin, 7 Oktober 2024 

News Analysis: Solusi Palsu

Dewi dari Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (Aruki) 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan Iklim sebagai respons terhadap dampak krisis iklim yang semakin parah di Indonesia sangat penting dilakukan.

Krisis iklim telah menyebabkan berbagai bencana besar dan memengaruhi kehidupan jutaan orang, namun solusi yang ditawarkan pemerintah sejauh ini justru kerap disebut sebagai ‘solusi palsu’.

Krisis iklim bukan hanya sekadar fenomena alam, melainkan hasil dari masifnya aktivitas industri ekstraktif yang menyumbang besar terhadap emisi gas rumah kaca. 

Krisis iklim sangat nyata. Dari 2013 hingga 2022, Indonesia telah mengalami lebih dari 28 ribu bencana yang disebabkan oleh perubahan iklim, dengan 35 juta orang terdampak langsung, 3,5 juta orang kehilangan tempat tinggal, dan lebih dari 12 juta jiwa terancam.

Baca juga: LIPSUS - Warga Pulau Gersik Belitung Mulai Mengungsi

Data ini menunjukkan urgensi untuk segera menyusun kebijakan yang melindungi masyarakat dan lingkungan. 

Kebijakan yang selama ini dijalankan atas nama pengendalian perubahan iklim

Kebijakan yang diusulkan dalam Prolegnas 2019-2023 melalui RUU Pengendalian Perubahan Iklim tidak menempatkan keselamatan manusia dan lingkungan sebagai fokus utama.

Banyak proyek dan program yang dijalankan justru menambah ketidakadilan dan memperparah masalah yang dihadapi masyarakat terdampak.

Fenomena ini sebagai “solusi palsu,” di mana proyek-proyek yang dijalankan untuk transisi energi dan penanggulangan krisis iklim sering kali tidak menyelesaikan akar masalah.

Sebaliknya, proyek-proyek tersebut merampas lahan masyarakat, menciptakan polusi baru, serta menyebabkan pencemaran air dan laut.

Alih-alih membantu masyarakat, proyek transisi energi ini justru melanggar hak asasi manusia, merusak lingkungan, dan menambah beban masyarakat. 

Banyak proyek yang atas nama transisi energi, tetapi faktanya menciptakan pencemaran baru dan merampas tanah rakyat. 

Kondisi ini semakin memperberat beban masyarakat yang sudah rentan akibat krisis iklim.

Kami mendesak agar keselamatan manusia dan lingkungan diletakkan sebagai satu kesatuan dalam kebijakan penanganan krisis iklim. (del/dol)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved