Berita Pangkalpinang
Ini Solusi Dinkes Pangkalpinang Bantu Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Lagi Ditanggung Pemprov Babel
Plt Kepala Dinkes Pangkalpiinang dr Tri Wahyuni menyebut, saat ini Dinkes Pangkalpinang menanggung biaya iuran bagi 28.322 peserta BPJS Kesehatan.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang siap membantu warga yang terdampak pengurangan jumlah peserta PBI BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Tri Wahyuni, mengungkapkan, saat ini Dinkes Kota Pangkalpinang menanggung biaya iuran bagi 28.322 peserta BPJS Kesehatan.
Namun, akibat kebijakan refocusing anggaran di tingkat provinsi, kemampuan pemerintah daerah untuk menambah peserta baru sangat terbatas.
"Provinsi sebelumnya menanggung sekitar 9.000 peserta, tapi sekarang hanya mampu menanggung sekitar 4.000-an. Dari jumlah tersebut, Kota Pangkalpinang hanya bisa mengakomodasi 8.000 dari total limpahan 9.000 peserta yang tidak lagi ditanggung oleh provinsi," jelas dr Tri, Selasa (9/10/2024).
Meskipun keterbatasan anggaran menjadi tantangan, lanjut Tri, pihaknya telah menyediakan solusi bagi warga yang betul-betul membutuhkan layanan kesehatan.
"Warga yang terdampak pengurangan ini masih bisa mendapatkan bantuan, asalkan mereka mengurus surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, serta melengkapi persyaratan lainnya, seperti fotokopi KTP dan BPJS Kesehatan," tambahnya.
Ia menegaskan, warga yang memenuhi syarat dapat mendatangi Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Nasional (UPT JKN) untuk memproses bantuan iuran tersebut.
Verifikasi data akan dilakukan secara ketat guna memastikan bahwa bantuan iuran diberikan tepat sasaran.
"UPT JKN siap menerima warga yang datang dengan kelengkapan administrasi yang diperlukan. Nantinya, tim kami akan memverifikasi apakah mereka layak atau tidak mendapatkan bantuan," kata Tri.
Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang berkomitmen terus melakukan evaluasi dan penyesuaian, agar bantuan iuran tetap dapat diberikan kepada warga yang paling membutuhkan.
Setiap penambahan peserta baru akan ditinjau secara ketat sesuai ketersediaan anggaran.
"Kami memang tidak bisa menanggung semuanya, tapi fokus kami saat ini adalah menyelamatkan peserta yang betul-betul tidak mampu dan terancam kehilangan layanan kesehatan. Data yang masuk akan kami cek kembali untuk menghindari data ganda dan memastikan keadilan dalam penyaluran bantuan," bebernya.
Dengan target Universal Health Coverage (UHC) yang harus dicapai, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya memperluas cakupan layanan kesehatan melalui BPJS.
Saat ini, sebanyak 74 persen warga Kota Pangkalpinang telah tercakup, dengan target peningkatan menjadi 80 persen pada akhir tahun 2024.
Tri berharap warga tetap tenang dan segera mengurus kelengkapan dokumen jika merasa layak menerima bantuan.
Dinas Kesehatan juga meminta warga yang merasa belum terdaftar atau terdampak kebijakan pengurangan ini, agar proaktif berkomunikasi dengan pihak kelurahan dan UPT JKN.
"Jangan khawatir, kami terus berupaya memastikan bahwa warga yang benar-benar membutuhkan tetap dapat mengakses layanan kesehatan," tuturnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
BPJS Kesehatan
Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
iuran
Posbelitung.co
Penerima Bantuan Iuran
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Keamanan Digital, Tinggalkan Mindset Mempersulit dalam Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Disdukcapil Pangkalpinang Siaga KTP di Hari Pencoblosan Pilkada Ulang |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Imbau Warga Tak Panik Hadapi Kenaikan Harga Beras Medium |
![]() |
---|
Usai Rakor Harga Beras Naik Melebihi HET, Pemkot Pangkalpinang Langsung Sidak ke Distributor |
![]() |
---|
Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 Masuk Masa Tenang, KPU Tertibkan APK, Libatkan Tujuh Tim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.