Berita Pangkalpinang

Ribuan Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan Pemprov, Pemkot Pangkalpinang akan Verifikasi Ulang Data

Per 1 September 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel tidak lagi menanggung iuran 63.642 warga peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Novita
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, saat ditemui awak media. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Per 1 September 2024, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) tidak lagi menanggung iuran 63.642 warga peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, warga PPBI di Kota Pangkalpinang juga ikut terimbas.

Yakni dari semula 13.909 orang, kini hanya 4.173 orang yang iurannya ditanggung Pemprov Babel.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, mengungkapkan pihaknya, segera melakukan verifikasi dan pemilahan ulang data peserta BPJS Kesehatan

"Beberapa waktu lalu kami telah melakukan rapat dengan BPJS Kesehatan terkait optimalisasi Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pangkalpinang. Ada pengurangan peserta dari Kemensos dan Pemprov, sehingga beberapa warga kami tidak lagi termasuk dalam PBI," ungkap Budi, Selasa (8/10/2024).

Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjutnya. akan segera melakukan verifikasi dan pemilahan ulang data peserta BPJS Kesehatan

Fokus utama akan diberikan kepada warga yang benar-benar layak menerima bantuan iuran, guna memastikan keadilan dan tepat sasaran dalam penyaluran bantuan.

"InsyaAllah, Kota Pangkalpinang akan meng-cover kembali warga yang benar-benar layak, dengan memverifikasi ulang data untuk melihat siapa yang memang memerlukan bantuan ini," tuturnya.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak mencukupi untuk menanggung seluruh peserta BPJS yang membutuhkan dukungan. 

"Dari perhitungan, kita memerlukan sekitar Rp41 miliar untuk meng-cover semuanya, sementara anggaran yang tersedia hanya Rp14 miliar. Oleh karena itu, kita harus benar-benar memprioritaskan warga yang paling membutuhkan," jelas Budi.

Budi menegaskan, program UHC di Pangkalpinang akan fokus pada verifikasi mendalam untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga yang layak setelah melalui proses pemilahan oleh Dinas Sosial.

Saat ini, data peserta BPJS di Kota Pangkalpinang telah mencapai 74 persen dari target BPJS Kesehatan sebesar 75 persen. 

Pemerintah menargetkan peningkatan cakupan hingga 80 persen pada akhir tahun 2024, dengan harapan seluruh warga tidak mampu bisa mendapatkan akses layanan kesehatan.

"Verifikasi data sangat penting agar kita tahu siapa yang layak mendapat bantuan, dan memastikan masyarakat yang tidak mampu tetap dapat menikmati layanan kesehatan melalui BPJS," tegasnya.

Meski anggaran saat ini masih mencukupi untuk mempertahankan peserta yang sudah terdaftar, lanjutnya. penambahan peserta baru masih harus menunggu alokasi APBD 2024. 

"Untuk sementara, kami akan menyusur data penerima yang ada, memastikan mereka benar-benar tidak mampu, dan menghindari adanya data ganda. Intinya, masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan prioritaskan untuk menyelamatkan yang nonaktif, tetapi belum untuk penambahan peserta baru," tegasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved