Berita Bangka Barat

8.740 Peserta BPJS Kesehatan Warga Bangka Barat Dinonaktifkan Pemprov, Tetap Bisa Berobat Gratis

Sebanyak 8.740 jiwa peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI) Kabupaten Bangka Selatan dinonaktifkan oleh Pemprov Babel.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
KOMPAS.com/Mela Arnani
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 8.740 jiwa peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI) warga Kabupaten Bangka Selatan dinonaktifkan oleh Pemerintan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per 1 September 2024.

"Untuk Bangka Barat itu 70 persen dari kuota yang diberikan, dinonaktifkan selama 1 September 2024. Karena kabupaten juga tidak dilibatkan langsung, mereka, by name by address. Mereka (Pemprov Babel, red) menentukan 8.740 jiwa dinonaktifkan dan masih ada 30 persen atau 3.200 apakah masih aktif atau non aktif sampai sekarang," kata Kabid Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan, Kabupaten Bangka Barat, Muria Indriakasih, saat ditemui di tempat kerjanya, Rabu (9/10/2024).

Ia mengungkapkan, kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan oleh Pemprov Babel, tak dapat di-cover atau dibayarkan Pemkab Bangka Barat karena persoalan keterbatasan pada anggaran.

"Ketersediaan anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk pengaktifan, Pemkab Bangka Barat terbatas. Sudah berkoordinasi, mengkaji di TAPD kondisi keuangan kita tidak bisa meng-cover 8.740 jiwa yang dinonaktifkan," bebernya.

Meski demikian, lanjutnya, peserta yang dinonaktifkan tersebut tetap dapat berobat gratis di Kabupaten Bangka Barat

Caranya dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP Bangka Barat.

"Kita memang tidak mengalihkan serta merta karena anggaran Pemkab Babar terbatas, namun jika di antara yang dinonaktifkan itu sakit, baru kita aktifkan," kata Muria. 

"Jangan khawatir, kita buka akses pelayanan, kalau ia sakit atau memang harus segera bisa aktifkan kembali cukup membawa KK, KTP,  ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, Puskesmas, RSUD hinggga ke swasta," lanjutnya.

Saat ini Pemkab Bangka Barat masih menanggung atau membayar iuran untuk BPJS kesehatan sebanyak 76.000 jiwa.

Iuran itu dibayarkan bersumber dari APBD Pemkab Bangka Barat.

"Per 1 Oktober kemarian ada 76.000 lebih jiwa di Bangka Barat masih aktif ditanggung oleh Pemda Babar, dan ada beberapa dari anggota yang dibayarkan Pemprov Babel sudah aktifkan kembali," sebutnya. 

"Kalau yang dibayar Pemkab Babar sampai akhir tahun cukup untuk 76.000 jiwa, hanya dinamis kepesertaannya. Dapat dilakukam penonaktifan apabila meninggal dunia, pindah jiwa, sudah KK beda kita non aktifkan seperti itu regulasi," kata Muria. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved