Pos Belitung Hari Ini

LIPSUS - Ganti Aktor

Kementerian ESDM telah menyetujui rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) ada belasan perusahaan dengan kapasitas produksi 46.444 ton pada tahun 2024.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini edisi Rabu, 9 Oktober 2024 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Tata kelola pertambangan timah di Indonesia masih rentan dan bercelah.

Pasca kasus korupsi timah yang melibatkan 6 perusahaan timah kelas kakap di Bangka Belitung, bisnis timah masih semrawut.

Kementerian ESDM telah menyetujui rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) ada belasan perusahaan dengan kapasitas produksi 46.444 ton pada tahun 2024.

“Melihat fakta yang terjadi saat ini, sebetulnya tidak banyak yang berubah dalam tata kelola pertambangan Bangka Belitung. Justru ada kekhawatiran penyelundupan,” kata Teddy Marbinanda dari Babel Resources Institute (BRiNST) kepada Pos Belitung, Selasa (7/10/2024).

Menurut Teddy Marbinanda, dua perusahaan timah negara tetangga akhir-akhir ini meningkat produksi timahnya. 

Thailand Smelting and Refining, yang lebih dikenal sebagai Thaisarco pada tahun lalu memproduksi 9.200 ton. Sedangkan pada tahun 2023, Malaysia Smelting (MSC) menghasilkan 20.700 metrik ton timah pada tahun 2023, naik 10,1 persen dari tahun sebelumnya.

“Kita tidak menuduh perusahaan di negara tetangga kita mendapatkan timah dari praktik penyelundupan. Namun antisipasi perlu dilakukan melihat fenomena penyelundupan timah yang marak,” kata Teddy Marbinanda.

Baca juga: LIPSUS - Penyelundupan Timah di Belitung Merajalela

Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung memperingatkan bahwa praktik penyelundupan timah semakin membebani lingkungan dan negara, terutama dengan tidak terkendalinya tata kelola penambangan timah.

”Penyelundupan ini menambah beban setelah skandal korupsi 300 triliun. Situasinya semakin buruk dari sebelumnya,” kata Ahmad Subhan Hafiz, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bangka Belitung.

Hafiz menyoroti praktik-praktik penambangan timah yang masih terus berlangsung di kawasan ekosistem esensial meskipun telah ada skandal besar. 

Menurutnya, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera mengidentifikasi aspek ekonomi politik dari penambangan timah ini.

“Bisnis penambangan timah harus diaudit, mulai dari level perusahaan hingga kolektornya. Investigasi mendalam diperlukan untuk memahami persoalan lingkungan dalam konteks ekonomi politik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hafiz meminta penegak hukum menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dalam industri ini. 

Ia juga mendesak agar laporan-laporan warga tentang kerusakan lingkungan yang kian masif segera ditindaklanjuti.

“Ketika perusahaan timah ditutup, harus ada langkah hukum yang jelas. Penegak hukum harus menindak aktor-aktor di balik kerusakan ini, mulai dari operator, konsolidator, hingga pengusahanya,” tukasnya.

Ia juga mengingatkan agar penyelesaian masalah ini tidak hanya sebatas pergantian aktor tanpa perubahan mendasar pada sistem yang rusak. 

“Kalau kita lihat ini jangan sampai hanya mengganti aktornya saja,” tutup Hafiz. (tea)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved