Berita Pangkalpinang

Bakeuda dan Kantor Pertanahan Pangkalpinang Teken Kerja Sama Integrasi Data Pertanahan dan PBB-P2

Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pangkalpinang menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Pangkalpinang.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Yasin
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Pangkalpinang.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Pangkalpinang dalam mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), yakni melalui program integrasi data pertanahan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). 

Proses integrasi ini diharapkan mampu menyediakan data pertanahan yang akurat, baik secara spasial maupun tekstual, yang akan dimanfaatkan dalam pengelolaan PBB-P2. 

Program ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak bumi dan bangunan. 

"Dengan adanya data pertanahan yang lengkap, kami dapat memaksimalkan potensi penerimaan PBB-P2 yang selama ini belum terkelola secara optimal," kata Kepala Bakeuda Pangkalpinang, Muhammad Yasin, Minggu (13/10/2024).

Melalui PKS ini, Bakeuda Pangkalpinang akan menerima data informasi pertanahan dari ATR/BPN Pangkalpinang secara realtime melalui web service

Data ini mencakup informasi geospasial dan administrasi pertanahan yang akan mendukung pengelolaan PBB-P2 secara lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

Dalam proyek perubahan yang diusung, terdapat komitmen bersama untuk membangun kebijakan strategis dalam pengelolaan PBB-P2. 

Kata Yasin, satu di antara inovasi yang tengah dipersiapkan adalah penggabungan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) secara one to one, yang akan memudahkan identifikasi dan pemetaan pajak.

"Program ini tidak hanya sekadar integrasi data, tetapi juga melibatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanahan, sehingga mampu mendukung pengelolaan data yang lebih baik," tambahnya.

Percepatan integrasi data ini diharapkan dapat mempercepat program kota lengkap yang diusung Pemerintah Kota Pangkalpinang, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam hal administrasi pertanahan dan perpajakan. 

"Dengan berjalannya integrasi ini, potensi peningkatan PAD dari sektor PBB-P2 semakin terbuka lebar. Pemerintah Kota Pangkalpinang optimistis program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pengelolaan keuangan daerah," terangnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved