Gaji PNS, TNI, dan Polri Tahun 2025 Naik, Tunggu Prabowo-Gibran Dilantik 20 Oktober 2024
Menurut data APBN, total belanja pegawai K/L dan non-K/L tahun 2025 mencapai Rp 513,22 triliun, meningkat dari tahun 2024 sebesar Rp 460,86 triliun
POSBELITUNG.CO - Kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri pada tahun 2025 menjadi sorotan.
Pasalnya, pemerintahan yang akan datang akan menaikkan gaji abdi negara tersebut.
Saat ini, tinggal menghitung hari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Tepatnya tanggal 20 Oktober 2024.
Sementara kenaikan gaji PNS 2025 sudah diakomodir di APBN 2025.
Menurut data APBN, total belanja pegawai K/L dan non-K/L tahun 2025 mencapai Rp 513,22 triliun, meningkat dari tahun 2024 sebesar Rp 460,86 triliun.
Anggaran khusus untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja para aparatur negara mencapai Rp 297,71 triliun, naik dari Rp 285,80 triliun tahun sebelumnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengonfirmasi adanya penyesuaian anggaran gaji PNS tahun 2025.
Meskipun besaran kenaikan belum dirinci, dipastikan akan ada penyesuaian ke atas.
Daftar Gaji PNS 2024 Sesuai Golongan
Sebagai gambaran, berikut adalah daftar gaji pokok PNS tahun 2024 berdasarkan golongan:
Gaji PNS golongan I
Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Kronologi Ricuh di Mapolres Selayar, Mobil Kanit Tabrak Motor Keluarga TNI |
![]() |
---|
TMMD ke 125 Bangun Jalan Dusun Sidorejo – Dusun Air Dekat di Simpang Pesak Belitung Timur |
![]() |
---|
Kisah Julian Bocah SD di Aceh Panjat Tiang Bendera, Mirip Joni dari NTT Kini Jadi TNI |
![]() |
---|
Pangdam Udayana Pastikan Proses Hukum Prada Lucky Dilakukan Secara Transparan |
![]() |
---|
Menguak Nasib 20 Prajurit Penyiksa Prada Lucky Hingga Tewas, Tak Hanya Dipecat Sebagai TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.