Gaji PNS, TNI, dan Polri Tahun 2025 Naik, Tunggu Prabowo-Gibran Dilantik 20 Oktober 2024

Menurut data APBN, total belanja pegawai K/L dan non-K/L tahun 2025 mencapai Rp 513,22 triliun, meningkat dari tahun 2024 sebesar Rp 460,86 triliun

Editor: Alza
Tribunnews
Ilustrasi gaji PNS yang akan naik pada 2025. 

POSBELITUNG.CO - Kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri pada tahun 2025 menjadi sorotan.

Pasalnya, pemerintahan yang akan datang akan menaikkan gaji abdi negara tersebut.

Saat ini, tinggal menghitung hari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Tepatnya tanggal 20 Oktober 2024.

Sementara kenaikan gaji PNS 2025 sudah diakomodir di APBN 2025.

Menurut data APBN, total belanja pegawai K/L dan non-K/L tahun 2025 mencapai Rp 513,22 triliun, meningkat dari tahun 2024 sebesar Rp 460,86 triliun.

Anggaran khusus untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja para aparatur negara mencapai Rp 297,71 triliun, naik dari Rp 285,80 triliun tahun sebelumnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengonfirmasi adanya penyesuaian anggaran gaji PNS tahun 2025.

Meskipun besaran kenaikan belum dirinci, dipastikan akan ada penyesuaian ke atas.

Daftar Gaji PNS 2024 Sesuai Golongan

Sebagai gambaran, berikut adalah daftar gaji pokok PNS tahun 2024 berdasarkan golongan:

Gaji PNS golongan I

Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved