Pos Belitung Hari Ini

Sandra Dewi Ngaku Tiap Tahun Dibelikan iPhone oleh Harvey Moeis

Sandra Dewi mengaku ia sering melarang Harvey Moeis untuk memberi hadiah. Namun, bukan berarti Harvey tidak pernah memberi hadiah.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini edisi Selasa, 22 Oktober 2024 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan kasus korupsi PT Timah Tbk, Sandra Dewi kembali dihadirkan sebagai saksi, Senin (20/10/2024). 

Sandra Dewi mengaku ia sering melarang Harvey Moeis untuk memberi hadiah.  Namun, bukan berarti Harvey tidak pernah memberi hadiah.

“Rutinitas dia memberikan iPhone tiap tahun, tapi untuk tas, saya yang melarang dia (Harvey Moeis) belikan,” kata Sandra Dewi sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi IUP PT Timah Tbk di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).

Sandra menjelaskan, dari tahun 2014, ia sudah bekerja sama (endorsement) dengan toko-toko tas untuk mempromosikan barang branded atau bermerek yang mereka jajakan, yang kemudian tas tersebut menjadi miliknya.

“Jadi dari 2014 sampai 2024 saya ada 23 lebih toko tas yang memberikan saya tas. Saya mempromosikan toko-toko tersebut,” jelas Sandra.

Itulah sebabnya Sandra enggan mendapat tas lagi dari Harvey.

“Tidak (pernah), karena saya sudah dapat tas. Jadi buat apa suami saya memberikan tas? Karena sebelum suami saya menawarkan, saya sudah ditawarkan tas oleh toko-toko tersebut. ‘Kakak mau tas apa? Ini kita mau kasih’,” ucap Sandra Dewi.

Baca juga: Sandra Dewi Terima Rp3,15 Miliar, Ditransfer Helena Lim Terdakwa Korupsi Timah Rp300 Triliun

Ia membeberkan, jika tas tersebut seharga Rp50 juta, maka ia harus mengunggah foto memakai tas tersebut sebanyak delapan kali.

Jumlah unggahan meningkat jika harga tas semakin mahal. Misalnya, jika harga tas di atas Rp150 juta, maka foto yang diunggah mencapai 30 sampai 32 unggahan.

Penyakit Kulit

Sandra Dewi ternyata punya penyakit kulit dan itu memengaruhi kulit wajahnya.  Penyakit tersebut bahkan menyebabkan wajahnya bernanah. 

Pernyataan soal penyakit ini muncul di ruang sidang ketika Sandra Dewi menjelaskan asal-usul dua buah tas branded yang tak bisa dipromosikan, karena dirinya sedang sakit.

“Saya terkena penyakit kulit rosacea, dan itu seumur hidup,” kata Sandra Dewi.

Menurut Sandra Dewi, ketika penyakit itu kambuh wajahnya akan dipenuhi dengan nanah. 

Penyakit ini kambuh, kata Sandra Dewi, kalau dirinya sedang stres. Karena itu, dia sebisa mungkin untuk tidak stres.

Sandra Dewi mengatakan suaminya, Harvey Moeis, sempat memberikan uang ganti rugi ke toko pemberi dua tas yang dipromosikannya (endorse).

Uang ganti rugi dari Harvey untuk dua tas itu senilai Rp 345 juta.

Sandra mengatakan ganti rugi itu diberikan karena dia tak mampu menyelesaikan kewajiban endorse lantaran mengalami sakit kulit rosacea.

“Jadi tas ini di-endorse, Yang Mulia, tapi ada dua tas branded itu, saya 6 September 2021 kena penyakit kulit rosacea sampai sekarang. Itu penyakit kulit yang tidak bisa disembuhkan. Jadi saya pernah berobat ke Singapura, jadi saya ada dua tas yang suami saya ganti rugi endorse-nya karena saya tidak bisa menyelesaikan endorsement itu di batas waktu yang kami janjikan,” kata Sandra.

Ia mengaku harus berobat ke Singapura saat mengalami rosacea tersebut. 

Dia mengatakan dokter memintanya istirahat selama tiga bulan sehingga tidak mampu menyelesaikan kewajiban foto endorse dua tas tersebut.

“Tapi di-endorse, dan yang punya toko tidak mau diganti, tapi karena saya tidak boleh stres, karena waktu itu saya disuruh istirahat sekitar tiga bulan oleh dokter di Singapura. Jadi beliau mengatakan saya harus istirahat selama tiga bulan sampai kulit saya membaik, jadi saya buat minta izin tidak bekerja dan ada dua tas yang tidak bisa saya selesaikan tanggung jawab bekerjanya,” ungkapnya.

Sandra mengaku memiliki bukti saat sakit kulitnya itu kumat dan berobat ke Singapura.

Dia mengatakan penyakit kulit itu membuat mukanya dipenuhi nanah saat stres dan daya imunnya menurun.

“Kemudian ketika saya kumat karena rosacea ketika saya stres imun saya turun, muka saya langsung penuh nanah. Saya punya bukti fotonya, saya berobat ke Singapura kemudian dokter bilang tidak boleh stres karena saya sudah tiga tahun mengalami penyakit ini,” ujar Sandra.

Ketua majelis hakim mendalami nilai ganti rugi yang ditransfer Harvey terkait endorse dua tas yang juga disita Kejaksaan Agung dalam kasus ini.

Sandra mengatakan nilainya Rp 150 juta dan Rp 195 juta.

“Yang bayar siapa?” tanya hakim. “Suami,” jawab Sandra.

“Berapa?” tanya hakim. “Seharga tas itu,” jawab Sandra.

“Berapa?” tanya hakim. “Yang Chanel Rp 150 (juta), Yang Mini Lindy Rp 195 (juta) kayaknya,” jawab Sandra.

(tribunnews.com/kcm)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved