BKPSDMD Pangkalpinang Akan Periksa ASN dan Honorer Tak Netral di Pilkada 2024

Fahrizal menjelaskan, proses pemeriksaan akan dilakukan dengan hati-hati dan berlandaskan aturan yang berlaku. 

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Alza
Posbelitung.co/andini
Para demonstran dari Tim Relawan Kolom Kosong berkumpul di depan Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (25/10/2024) menyerukan aksi damai, membawa spanduk dan poster yang menuntut netralitas ASN dan honorer dalam Pilkada Pangkalpinang 2024. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, memastikan pihaknya akan segera memanggil ASN dan tenaga honorer yang diduga melanggar netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024.

Hal ini menyusul laporan yang disampaikan Tim Kotak Kosong dalam aksi damai Kesatuan Aksi Harapan Masyarakat Indonesia (KAHMI) dan tim relawan kotak kosong, Jumat (25/10/2024).

Massa aksi menggelar demo di Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Fahrizal menjelaskan, proses pemeriksaan akan dilakukan dengan hati-hati dan berlandaskan aturan yang berlaku. 

"Kami akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu, lalu memeriksa ASN dan honorer yang namanya disebutkan dalam laporan.

Setelah itu, baru akan diputuskan langkah selanjutnya. 

Tidak bisa tergesa-gesa, kita harus mengikuti aturan yang ada,"ujar Fahrizal kepada awak media, Jumat (25/10/2024).

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa seluruh ASN dan tenaga honorer Pangkalpinang telah diingatkan berkali-kali untuk menjaga netralitas, baik dalam kegiatan sehari-hari maupun di media sosial. 

"ASN dan honorer diminta tidak memasang konten kampanye di status WhatsApp atau media sosial lainnya, baik di Instagram atau Facebook," jelasnya.

Meski laporan ini merupakan laporan tertulis pertama yang diterima pihak BKPSDMD, Fahrizal mengaku pihaknya sudah kerap mendapat laporan lisan terkait netralitas ASN.

Namun tak dapat bertindak tanpa data yang jelas. 

"Untuk laporan lisan, kami memang tidak bisa menindaklanjutinya.

Kami harus berpegang pada bukti konkret," tambahnya.

Lebih lanjut, BKPSDMD akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkalpinang untuk memastikan proses klarifikasi berjalan sesuai prosedur.

Jika terdapat dugaan pelanggaran, Fahrizal menegaskan akan ada tindakan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved