Berita Belitung Timur

Pemkab Belitung Timur Merasionalisasi Anggaran Infrastruktur Demi Pembiayaan Gaji PPPK Tahun 2025

Mathur juga mengingatkan bahwa tantangan serupa dihadapi oleh kabupaten/kota lain di Indonesia, khususnya yang memiliki kemampuan fiskal rendah. 

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Sekda Belitung Timur, Mathur Noviansyah 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Belitung Timur, Mathur Noviansyah, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung Timur akan merasionalisasi anggaran guna mendukung pembiayaan gaji untuk 1.358 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan diangkat pada tahun 2025. 

Langkah ini dilakukan meski pemerintah daerah tengah menghadapi tantangan fiskal yang cukup signifikan.

Mathur menjelaskan bahwa rasionalisasi anggaran dilakukan dengan mengurangi porsi belanja infrastruktur, pengadaan alat, jasa, serta perjalanan dinas, demi menyesuaikan anggaran sesuai kebutuhan untuk menggaji PPPK

"Upaya ini membutuhkan kerja ekstra dari seluruh perangkat daerah. Kami mempercepat proses rasionalisasi agar kebutuhan penggajian PPPK terpenuhi tanpa mengorbankan program prioritas daerah. Meski volume beberapa program berkurang, namun kegiatan tetap berjalan," kata Mathur ditemui Posbelitung.co saat memantau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Belitung Timur pada Rabu (6/11/2024).

Dia juga menyatakan keprihatinannya terkait bocornya dokumen pemerintah daerah yang beredar di kalangan publik. 

Dalam dokumen itu, terdapat jawaban Pemda terhadap tanggapan fraksi-fraksi DPRD terkait RAPBD Beltim 2025.

"Itu sangat kita sayangkan, dokumen yang tidak seharusnya beredar telah tersebar tanpa izin," ujarnya.

Pemkab Belitung Timur saat ini tengah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. 

Dalam RAPBD 2025 tersebut, Pemkab Belitung Timur berupaya untuk mempertahankan formasi PPPK meski Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat hanya mencakup kurang dari setengah anggaran yang dibutuhkan, yaitu sekitar Rp 89 miliar.

Mathur juga mengingatkan bahwa tantangan serupa dihadapi oleh kabupaten/kota lain di Indonesia, khususnya yang memiliki kemampuan fiskal rendah. 

Namun, dia menegaskan bahwa Pemkab Beltim akan terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah, mendukung pembangunan ekonomi lokal, dan menyelesaikan permasalahan sosial.

Baca juga: Ketua DPRD Beltim Pertanyakan Kesiapan Pemda Soal Rekrutmen PPPK di Tengah Tantangan Keuangan Daerah

"Jumlah 1.358 itu bukan hanya sekadar angka, tetapi juga terkait kesejahteraan masyarakat dan potensi pengangguran yang berdampak luas," tambahnya.

Di sisi lain, Pemkab Beltim berupaya menurunkan proporsi belanja pegawai yang saat ini mencapai 48 persen dari anggaran daerah, jauh di atas batas ideal 30 persen. 

Meski demikian, pemerintah pusat memberi kelonggaran hingga 2027 untuk daerah dengan kondisi fiskal seperti Belitung Timur.

"Kami optimistis Beltim akan semakin baik secara fiskal sehingga kami bisa memenuhi hak-hak pegawai dan mengembangkan daerah dengan lebih seimbang," kata Mathur.

Dia berharap dengan komitmen ini, pengangkatan PPPK dapat berjalan sesuai rencana dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Belitung Timur.

Pertanyakan Kesiapan Pemda

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja mempertanyakan kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal anggaran terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Belitung Timur.

Menurut Fezzi, situasi keuangan daerah sedang mengalami tekanan.

Satu di antaranya karena adanya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, yang mencapai nilai sekitar Rp80 miliar. 

Selain itu, ada alokasi sekitar Rp50 miliar yang diarahkan untuk program pusat, yaitu penyediaan makan sehat anak-anak, yang juga menjadi beban keuangan daerah.

"Nasib honorer yang bekerja di pemerintahan daerah perlu mendapat perhatian serius. Dalam pendapat umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap RAPBD Tahun 2025, kami ingin mengetahui bagaimana kebijakan Pemda terkait keberlangsungan para honorer ini," kata Fezzi, Rabu (6/11/2024).

Fezzi juga menyoroti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran daerah. 

"Berdasarkan data yang ada, belanja pegawai Kabupaten Beltim sudah di atas 50 persen, yakni mencapai Rp322 miliar pada 2024 dan meningkat menjadi Rp477 miliar di tahun 2025. Artinya, ada peningkatan Rp150 miliar. Bagaimana solusinya?" tambahnya.

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved