2 Periode Jadi Gubernur Kalsel, Harta Kekayaan Sahbirin Noor Rp24 Miliar, Kini Dikejar KPK

Dua periode menjabat sebagai gubernur, Sahbirin mengantongi harta kekayaan Rp24,8 miliar.

Editor: Alza
Istimewa
Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan yang ditetapkan tersangka oleh KPK. 

POSBELITUNG.CO - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sahbirin Noor atau Paman Birin, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) melarikan diri.

KPK saat ini mencari Sahbirin Noor terkait kasus dugaan suap yang menjerat paman H Isam, bos batubara Kalsel tersebut.

Dua periode menjabat sebagai gubernur, Sahbirin mengantongi harta kekayaan Rp24,8 miliar.

Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Sahbirin Noor memiiki total kekayaan mencapai Rp 24.896.076.273.

Sebagaimana disampaikan pada 28 Februari 2024, untuk laporan periodik tahun 2023.

Harta kekayaan itu terdiri atas 13 tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Banjar, Banjarmasin, Barito Kuala, Tanah Bumbu, dan Banjarbaru yang tercatat merupakan hasil sendiri senilai Rp 13.714.700.000.

Kemudian, dikutip dari laman elkhpn.kpk.go.id, Sahbirin Noor juga melaporkan kepemilikan empat unit mobil dan satu unit sepeda motor dari hasil sendiri dengan total nilai Rp 733.000.000.

Dengan perincian, Mazda Binare tahun 2014 seharga Rp 175.000.000, Honda CRV tahun 2012 senilai Rp 160.000.000, Ford Pickup tahun 2012 seharga Rp 160.000.000, Honda HR-V tahun 2016 senilai Rp 230.000.000, dan motor Honda Revo tahun 2017 seharga Rp 8.000.000.

Selanjutnya, Sahbirin Noor tercatat melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 2.324.514.900. Serta, kas dan setara kas 8.123.861.373.

Sehingga, harta kekayaannya secara keseluruhan mencapai Rp 24.896.076.273.

Sebab, dia tidak memiliki utang.

Paman H Isam

Dia adalah paman Andi Syamsuddin Arsyad alias H Isam, bos batubara terkenal di Kalsel.

Sahbirin menjabat Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua, anak usaha Jhonlin Group, milik H Isam.

Kini, Sahbirin Noor jadi buronan KPK.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved