Berita Belitung

Ketua Dewan Pers Ingatkan Wartawan Belitung Soal Pagar Api dan Uji Kompetensi

Lantaran hal itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengingatkan wartawan tidak boleh melanggar batas pagar api dan juga pentingnya uji kompetensi.

Penulis: Kamri | Editor: Novita
Posbelitung.co/Kamri
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat menerima kunjungan wartawan Belitung di kantor Dewan Pers Jakarta, Kamis (7/11/2024). 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -  Profesi wartawan sebuah profesi yang tidak boleh disalahgunakan mengingatkan besarnya peran profesi ini.

Lantaran hal itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengingatkan wartawan tidak boleh melanggar batas pagar api dan juga pentingnya uji kompetensi.

Ninik menjelaskan wartawan tidak boleh melanggar batas pagar api artinya seorang wartawan tidak boleh merangkap menjadi pencari iklan.

“Wartawan tidak boleh melanggar pagar api, pisahkan ruang tugas antara bisnis dan redaksi. Wartawan tidak boleh mencari iklan,” jelas Ninik Rahayu saat menerima rombongan press gathering wartawan Belitung di ruang pertemuan Dewan Pers di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Ninik mengingatkan pentingnya wartawan yang berkualitas dan meningkatkan kompetensi melalui uji kompetensi wartawan.

“Dewan pers menjaga jurnalistik tetap berkualitas dan jangan berhenti meningkatkan kompetensi,” ujarnya.

Sementara itu, Teguh Prianto, Redaktur Pelaksana LKBN Antara mengungkapkan peran pers dalam pembangunan.

Ia mengingatkan pentingnya konten-konten yang mendukung pembangunan.

“Tugas jurnalistik membuat berita dengan itikad baik yang bertujuan untuk perbaikan kemaslahatan publik,” jelasnya saat menerima kunjungan wartawan Belitung.

(Posbelitung.co/Kamri)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved