Berita Bangka Belitung
Besar Tarif Masuk Kawasan Wisata Pantai Pasir Padi Pangkalpinang, Termasuk Parkir Hingga Bilas
Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang telah menetapkan besar tarif masuk kawasan wisata Pantai Pasir Padi di Pangkalpinang
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang telah menetapkan besar tarif masuk kawasan wisata Pantai Pasir Padi di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tarif masuk Pantai Pasir Padi terbaru ini ditetapkan sebesar Rp4.000 per orang.
Sebelumnya tarif masuk Pantai Pasir Padi dihitung perkendaraan yakni untuk motor Rp2.000, dan mobil Rp4.000.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Waspada mengemukakan pengunjung wisata Pantai Pasir Padi Pangkalpinang dengan pemberlakuan tarif baru ini, maka tidak perlu lagi membayar parkir atau biaya tambahan saat ingin menggunakan fasilitas umum.
Termasuk mandi, bilas atau buang air kecil.
"Biaya sebesar Rp4.000 per orang ini sudah termasuk seluruh fasilitas dasar di dalam kawasan pantai.
Jadi, pengunjung tidak perlu khawatir harus membayar biaya tambahan seperti parkir atau penggunaan kamar bilas," kata Waspada, Selasa (12/11/2024).
Pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi terkait penerapan tarif baru kawasan wisata Pantai Pasir Padi Pangkalpinang ini mulai bulan November hingga Desember 2024.
Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan wisatawan mengenai manfaat dan kenyamanan yang diberikan melalui tarif yang lebih sederhana ini.
"Kami ingin memberikan informasi yang jelas agar pengunjung memahami bahwa tarif Rp4.000 ini sudah termasuk semua fasilitas dasar di dalam area pantai.
Penerapan tarif secara penuh akan dimulai pada Januari 2025," jelasnya.
Pihaknya berharap kebijakan ini dapat mendongkrak PAD dari sektor pariwisata dan juga memberikan kenyamanan lebih kepada pengunjung dengan layanan yang lebih terintegrasi.
Waspada mengungkapkan sebelumnya, retribusi tahunan dari Pantai Pasir Padi hanya mencapai sekitar Rp80 juta.
Namun, dengan penyesuaian tarif ini, Dispar Pangkalpinang menargetkan peningkatan PAD hingga Rp840,5 juta per tahun.
"Kami optimistis target ini bisa tercapai dengan adanya peningkatan fasilitas dan penataan pantai yang lebih baik.
tarif masuk Pantai Pasir Padi
wisata Pantai Pasir Padi Pangkalpinang
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Posbelitung.co
Universitas Bangka Belitung dan Bank Sumsel Babel Launching Kelas Kemitraan |
![]() |
---|
Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan Mobil Jenazah, CSR ke Pemprov Bangka Belitung |
![]() |
---|
6 Nelayan Pancing Terjebak di Laut Bangka Belitung, Kapal Mendadak Mati Mesin |
![]() |
---|
Oknum Wartawan Online di Bangka Barat Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Kepala DLH |
![]() |
---|
Devita dan Mira Atlet Catur Tunarungu Bangka Belitung Sabet 6 Medali SEA Deaf Games 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.