Kronologi Siswi SMP Padang Sidimpuan Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Versi Orang Tua dan Polisi
Perkara itu bermula ketika S mendapat kiriman video syur dari teman prianya, R atau MRST (17).
"Saat ini, kedua belah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, mengingat usia mereka yang masih di bawah umur, kami hentikan sementara proses penyidikan ini," tutup Hadi Wahyudi.
Polda Sumut terus berupaya menyelesaikan masalah ini dengan cara yang bijak dan kekeluargaan, mengingat dampak yang bisa terjadi pada masa depan anak-anak yang terlibat.
Pihak kepolisian berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan jalan yang lebih baik tanpa menambah penderitaan bagi keluarga yang terlibat.
Jadi atensi Kapolri dan Hotman Paris
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan memberikan atensi kasus tersebut.
“Terkait adanya pengaduan di media sosial akan segera kita tindaklanjuti kalau memang dia juga menjadi bagian dari korban,” katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Menurutnya, pendalaman tengah dilakukan untuk menentukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak yakni terlapor dan pelapor.
Kedua belah pihak diharapkan dapat mendapatkan keadilan atas kasus itu.
"Tentunya kita akan mengambil langkah untuk bisa memberikan yang terbaik dan memberikan rasa keadilan," ungkap Kapolri.
Sementara itu, pengacara kondang, Hotman Paris siap memberikan bantuan untuk S.
"Tenang adinda, Hotman 911 dan jutaan netizen akan mendukung kamu.
Negara ini bukan milik orang kaya, tapi milik rakyat seluruh Indonesia," tulis Hotman dalam takarir di unggahan tersebut, Selasa (12/11/2024).
Hotman juga meminta agar warganet ikut memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Selain itu, dia turut mewanti-wanti kepada masyarakat lantaran nasib sama bisa menimpa mereka seperti yang dialami oleh SRP.
"Jangan diam tapi ikut bersuara," kata Hotman.
Hotman juga mengingatkan kepada Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Wira Prayatna terkait penanganan kasus yang menimpa SRP.
Dia menegaskan seharusnya sosok yang ditetapkan sebagai tersangka bukanlah SRP, tetapi MRST karena mengirim video syur dirinya.
"Hallo bapak Kapolres Padangsidimpuan: harusnya yang jadi tersangka duluan adalah laki yang mengirim video porno tersebut," pungkas Hotman. (*)
Hamas Peringatkan Netanyahu Tak Kacaukan Proses Negosiasi Perdamaian dengan Israel |
![]() |
---|
Gubernur Hidayat Arsani Akhiri Polemik Plasma Warga dan PT Rebinmas |
![]() |
---|
SMA Unggul Garuda di Belitung Timur Beroperasi Tahun Depan, Bupati Kamarudin Sampaikan Ini |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Sejumlah SD di Belitung dan Belitung Timur, Pelaku Berusia 27 Tahun |
![]() |
---|
VIRAL Detik-detik Mobil Pajero Tabrak Lalu Seret Motor Sejauh 5 KM, Sang Satpam Sempat Lompat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.