Video

Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Sejumlah SD di Belitung dan Belitung Timur, Pelaku Berusia 27 Tahun

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp14.300.000.

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Novita

POSBELITUNG.CO -- Jajaran Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

Pelaku seorang lelaki berinisial S (27), warga Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, berhasil diamankan pada Rabu (8/10/2025).

Pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Tertib Menumbing 2025 Polres Belitung, yang difokuskan pada penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian fasilitas pendidikan.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Belitung dalam melaksanakan Operasi Tertib Menumbing 2025. Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya yang menyasar fasilitas pendidikan,” ujar Kasatgas Gakkum Operasi Tertib Menumbing 2025, Ipda Dimpos Barnawi. 

Ia menjelaskan kasus ini bermula dari laporan pihak SD Negeri 26 Tanjungpandan yang kehilangan dua unit proyektor (infokus) hilang dari ruang kelas 3 dan 4.

Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada pintu maupun ruangan, yang mengindikasikan pelaku menggunakan kunci duplikat atau alat khusus.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp14.300.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung bersama Unit Reskrim Polsek Badau melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 00.45 WIB," kata Dimpos.

Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa sekolah dasar di wilayah Kecamatan Tanjungpandan, Badau, dan Sijuk.

Sedangkan sasaran barang-barang elektronik milik sekolah seperti proyektor dan laptop yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

"Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diamankan ke Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.  (*)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved