Kalender 2025

Kalender 2025 Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Libur nasional 2025 dibuka dengan tanggal merah Tahun Baru 2025, yaitu jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025.

Editor: Kamri
Pinterest
Libur nasional 2025 dibuka dengan tanggal merah Tahun Baru 2025, yaitu jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025. Sedangkan cuti bersama 2025 akan dibuka pada tanggal 28 Januari 2025 yaitu bertepatan dengan cuti bersama peringatan Tahun Baru Imlek 2025 atau 2576 Kongzili. 

POSBELITUNG.CO – Informasi kalender 2025 merangkum jadwal libur nasional dan cuti bersama 2025 yang bisa dinikmati masyarakat pada tahun 2025.

Libur nasional dan cuti bersama 2025 menjadi jadwal libur di luar jadwal libur regular akhir pekan yang dinikmati sepanjang tahun 2025.

Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2025 tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

SKB menetapkan total 27 libur nasional meliputi tanggal merah dan cuti bersama.

Libur nasional dalam rangka tanggal merah ditetapkan sebanyak 17 hari.

Sedangkan cuti bersama yang menjadi hari libur hari keagamaan dan peristiwa bersejarah di Indonesia ditetapkan sebanyak 10 hari.

Libur nasional 2025 dibuka dengan tanggal merah Tahun Baru 2025, yaitu jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025.

Disusul kemudian libur nasional 2025 dalam rangka Isra Miraj 2025 bertepatan dengan tanggal 27 Januari 2025.

Sedangkan cuti bersama 2025 akan dibuka pada tanggal 28 Januari 2025 yaitu bertepatan dengan cuti bersama peringatan Tahun Baru Imlek 2025 atau 2576 Kongzili.

Sementara itu, libur nasional 2025 selanjutnya ditutup dengan tanggal merah Natal 2025 atau Kelahiran Yesus Kristus jatuh pada hari Kamis bertepatan dengan tanggal 25 Desember 2025.

Sedangkan cuti bersama terakhir ditutup pada tanggal 26 Desember 2025 bertepatan dengan cuti bersama Hari Natal 2025 atau Kelahiran Yesus kristus.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Jika diperinci berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan sebanyak 27 libur nasional 2025, meliputi 17 tanggal merah 2025 dan 10 hari cuti bersama 2025.

Berikut daftar libur nasional 2025 mengacu SKB 3 Menteri:

- 1 Januari 2025 (Rabu) = Tahun Baru 2025 Masehi

- 27 Januari 2025 (Senin) = Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved