Kalender 2025

Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama Imlek 2025

Pemerintah melalui SKB 3 Menteri menetapkan tanggal merah Imlek 2025 jatuh pada Rabu bertepatan dengan tanggal 29 Januari 2025.

Editor: Kamri
www.vertex42.com
Pemerintah melalui SKB 3 Menteri menetapkan tanggal merah Imlek 2025 jatuh pada Rabu bertepatan dengan tanggal 29 Januari 2025. Sedangkan cuti bersama Imlek 2025 bertepatan dengan Selasa, 28 Januari 2025. 

POSBELITUNG.CO – Tanggal merah dan cuti bersama 2025 telah ditetapkan pemerintah, termasuk tanggal merah dan cuti bersama perayaan Imlek 2025.

Dalam artikel ini diinformasikan seputar kalender 2025 lengkap dengan tanggal merah dan cuti bersama Imlek 2025 atau Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang dituangkan dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 menetapkan terdapat 17 tanggal merah dan 10 hari cuti bersama 2025.

Salah satu tanggal merah dan cuti bersama itu bertepatan dengan perayaan Imlek 2025.

Tahun Baru Imlek bagi masyarakat Tionghoa dirayakan mulai pada hari pertama bulan pertama mengacu penanggalan Tionghoa.

Imlek akan berakhir pada perayaan Cap Go Meh, yaitu jatuh pada tanggal ke 15 pada bulan pertama penanggalan Tionghoa.

Kapan Tanggal Merah dan Cuti Bersama Imlek 2025?

Pemerintah melalui SKB 3 Menteri menetapkan tanggal merah Imlek 2025 jatuh pada Rabu bertepatan dengan tanggal 29 Januari 2025.

Sedangkan cuti bersama Imlek 2025 jatuh sehari sebelum tanggal merah Imlek 2025 bertepatan dengan Selasa, 28 Januari 2025.

Berdasarkan tanggal merah dan cuti bersama Imlek 2025, perayaan Imlek 2025 masih sisa 70 hari lagi sejak tanggal 20 November 2024.

Libur Imlek 2025 merupakan salah satu libur yang cukup panjang pada kalender 2025.

Ini lantaran libur Imlek 2025 berdekatan dengan tanggal merah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan juga tanggal merah akhir pekan.

Libur akan bertambah jika Anda mengambil jatah cuti kerja.

Total ada 10 hari libur Imlek 2025 bisa dinikmati, yaitu caranya mengambil 3 hari cuti kerja, ditambah libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, libur akhir pekan dan 2 hari libur Imlek 2025.

Rincian libur Imlek 2025 selama 10 hari:

- 24 Januari 2025 (Jumat) = Cuti kerja

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved