Gaji ASN

Update Info Kenaikan Gaji PNS 2025, Sistem Gaji Direformasi Jadi Sistem Penggajian Tunggal

Tidak hanya soal gaji, reformasi ini juga mencakup pembentukan sistem manajemen talenta terpadu dengan membangun talent pool di seluruh kementerian

Editor: Teddy Malaka
Kolase Tribuntimur.com
Kenaikan Gaji PNS 2025 

POSBELITUNG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengumumkan reformasi besar-besaran terkait sistem gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam 20 tahun ke depan. Hal ini menjadi salah satu fokus utama Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa reformasi penggajian ASN ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung visi Indonesia sebagai negara maju pada 2045.

"Transformasi tata kelola diarahkan untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan peningkatan partisipasi masyarakat sipil dalam pembangunan," ujar Rachmat dalam sosialisasi RPJPN 2025-2029 di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Salah satu langkah strategis pemerintah adalah penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) untuk ASN di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sistem ini bertujuan meningkatkan meritokrasi, mendukung mobilitas talenta, serta memastikan kesejahteraan ASN yang lebih baik.

Dalam dokumen UU RPJPN 2025-2045, pemerintah juga merencanakan perbaikan sistem pensiun ASN untuk memperkuat perlindungan sosial di masa tua. Selain itu, peninjauan kewenangan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian akan dilakukan guna memastikan pelaksanaan sistem merit yang konsisten.

“Strategi kebijakan besar dalam transformasi tata kelola di antaranya manajemen ASN, pemberantasan korupsi, serta penguatan tata kelola partai politik,” tambah Rachmat.

Tidak hanya soal gaji, reformasi ini juga mencakup pembentukan sistem manajemen talenta terpadu dengan membangun talent pool di seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah. Langkah ini meliputi penguatan manajemen kinerja, pengembangan kompetensi, hingga kebijakan penghargaan bagi ASN berprestasi.

Dengan reformasi ini, pemerintah optimis sistem merit dan integritas di kalangan ASN akan meningkat, sehingga berkontribusi pada pembangunan yang lebih efektif dan efisien. Rencana besar ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

Naik 8 Persen

Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran, memuat tentang kenaikan gaji PNS.

Pemerintah RI menyiapkan tambahan anggaran besar untuk belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) dan non KL tahun 2025.

Total rencana belanja pegawai K/L dan non K/L tahun 2025 sebesar Rp 513,22 triliun.

Jumlah itu meningkat dibandingkan belanja pegawai K/L dan non K/L tahun 2024 sebesar Rp 460,86 triliun.

Khusus untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja para aparatur negara K/L tahun 2025, anggaran yang disediakan sebesar Rp 297,71 triliun, meningkat dari tahun 2024 hanya Rp 285,80 triliun.

Rencana kenaikan belanja pegawai K/L dan non K/L itu tertuang dalam Buku Nota Keuangan Beserta RAPBN 2025.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved