Sebelum Suami Tewas Dibakar, Briptu Dila Pernah Selingkuh dengan Junior

Ada kisah lain di sela perjalanan kasus oknum Polwan membakar suaminya hingga tewas di Mojokerto

Editor: Alza
Surya.co.id
Briptu Dila saat menjalani persidangan di PN Mojokerto, Selasa (19/11/2024). 

POSBELITUNG.CO - Ada kisah lain di sela perjalanan kasus oknum Polwan membakar suaminya hingga tewas di Mojokerto.

Pasangan suami istri ini adalah polisi yang bertugas di Polres Mojokerto.

Briptu Fadhilatun Nikmah aliss FN (28) dan Briptu Rian Dwi Wicaksono, sempat berpacaran sebelum akhirnya menikah.

Kini, Briptu Dila biasa dia disapa sedang menjalani sidang di PN Mojokerto.

Dia terdakwa penganiayaan yang menyebabkan suaminya tewas.

Briptu Dila geram korban masih bermain judi online, padahal sudah berjanji tidak mengulanginya lagi.

Sebelumnya, pengacara korban, Haris menuturkan, Briptu Rian memang pernah melakukan KDRT kepada Briptu Dila. 

Karena saat itu, Briptu Rian memergoki istrinya selingkuh dengan adik letingnya.

"Ada bukti chat dan voice note Briptu Rian berkeluh kesah kepada kakaknya," kata Haris.

Namun, mereka tetap melanjutkan pernikahan tersebut.

Sampai suatu saat, terjadi peristiwa memilukan tersebut.

Briptu Dia mengaku awalnya tak berniat untuk membunuh suaminya.

Namun, api yang digunakan untuk menakuti suaminya, justru membakar korban.

Pengakuan di sidang

Briptu Dila dikawal polisi wanita dari Polda Jatim menuju ruangan sidang, Cakra Pengadilan Negeri Mojokerto, Selasa (19/11/2024). 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved