Sosok

Menguak Tommy Winata, Sosok yang Disebut Hakim Diduga Beking Tambang Timah Liar di Babel

Dia disebut-sebut sebagai pemodal penambang liar di di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Editor: Alza
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi foto. Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa Hasan Tjhie (kanan), Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa MB Gunawan (kedua kanan) dan Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (kiri) tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meliputi 10 tersangka beserta barang bukti perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA – Nama Tommy Winata mencuat saat persidangan kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Dia disebut-sebut sebagai pemodal penambang liar di di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Hal itu ditanyakan anggota Majelis Hakim Mulyanto Dwi Purwanto terkait keberadaan pemodal dan penguasa besar yang diduga berada di balik aktivitas ilegal tersebut.  

Hakim Mulyanto menanyakan mantan General Manager (GM) Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung, Achmad Syamhadi, yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Syamhadi bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah.  

Hakim Mulyanto bertanya langsung kepada Syamhadi mengenai kesulitan dalam menertibkan penambang liar.  

"Terkait kesulitan menertibkan penambang liar sebagai GM, apakah penambang liar itu ada bekingnya.

Apakah ada yang menampung, ada pemodal besar, ada penguasa besar di belakangnya itu?" tanya Hakim. 

Syamhadi menjelaskan berdasarkan informasi dari Divisi Pengamanan PT Timah, para penambang liar tersebut memang mendapatkan modal dari pihak-pihak tertentu.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang memberikan dukungan finansial itu. 

"Setelah berdiskusi dengan kepala Divisi Pengamanan, bahwa pernyataan dari Divisi Pengamanan setelah patroli, pada umumnya penambang-penambang itu dimodali," jawab Syamhadi.  

"Oh dimodalin ya? Itu siapa pemodal besar itu?" cecar Hakim lagi.  

"Tidak tahu," jawab Syamhadi singkat.  

Dalam upayanya menggali informasi lebih jauh, Hakim Mulyanto menyebut nama pengusaha Tommy Winata, yang menurut rumor sering dikaitkan sebagai pemodal bagi aktivitas tambang liar.  

"Gak tau, udah pernah denger Tommy Winata gitu?" tanya Hakim.  

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved