Berita Belitung

Diskominfo Belitung Sosialisasi Portal PPID ke Pokja Wartawan, Cara Mudah Dapatkan Informasi Publik

Informasi publik dari pemerintah daerah bisa didapat cukup dengan mengajukan permohonan informasi publik secara online via website ppid.belitung.go.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Novita
IST/Dokumentasi Diskominfo Belitung
Foto bersama usai sosialisasi portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada anggota Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Belitung di Sekretariat Pokja Wartawan Belitung, Kamis (28/11/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Jurnalis atau masyarakat umum yang membutuhkan informasi publik dari pemerintah daerah kini tak perlu datang ke kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

Informasi publik dari pemerintah daerah bisa didapat cukup dengan mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui website ppid.belitung.go.id

Hal itu disampaikan Pranata Humas Ahli Muda, Danu Berata, mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung, saat menyosialisasikan Portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada anggota Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Belitung di Sekretariat Pokja Wartawan Belitung, Kamis (28/11/2024).

Danu mengemukakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan portal PPID kepada jurnalis sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam penyampaian informasi publik.

"Sosialisasi ini bertujuan agar jurnalis mengetahui cara mudah mendapatkan informasi publik melalui portal PPID," kata Danu

Meskipun demikian, lanjutnya, ada sejumlah informasi yang dikecualikan oleh undang-undang yang tidak bisa diberikan karena tidak termasuk kedalam informasi publik.

"Hak masyarakat untuk tahu dan mendapatkan informasi publik, namun ada sejumlah informasi yang dikecualikan oleh undang-undang " ujar Danu.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan, Al Adhi Setyanto, menyambut baik sosialisasi yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung bersama Pengurus dan anggota Pokja Wartawan Belitung.

Menurutnya, sosialisasi portal PPID ini sebagai bentuk kemudahan dan transparansi Pemerintah Daerah dalam memberikan akses kepada para jurnalis dan masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.

"Kami baru mengetahui adanya portal PPID ini, ini memberi kemudahan bagi jurnalis untuk mendapatkan informasi publik dari Pemerintah Daerah " ujar Al Adhi.

Ia berharap Pemerintah Daerah dapat terus memegang komitmen dalam memberikan akses dan transparansi informasi publik kepada jurnalis dan masyarakat.

(Posbelitung.co/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved