Biodata

Biodata AKBP Chuck Putranto, Eks Kasat Reskrim Polres Beltim, Pernah Dipecat Atas Kasus Ferdy Sambo

Dia terbukti membantu Ferdy Sambo saat itu Kadiv Propam Polri, yang terlibat pembunuhan Brigadir J. 

Editor: Alza
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). 

Pada 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota, sebagaimana diberitakan Tribratanews.

Kompol Chuck Putranto dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022 lalu setelah terseret dalam kasus perkara dugaan perintangan penyelidikan atau obstraction of justice terkait kasus kematian Brigadir Yoshua, ajudan Ferdy Sambi.

Chuck Putranto pernah menjadi sespri eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Dia menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri saat pangkatnya masih Kompol.

Harta Kekayaan Chuck Putranto

Sebagai penyelenggara negara, Chuck Putranto diamanahkan untuk melaporkan Harta kekayananya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 6 Agustus 2024, Chuck Putranto baru sekali melaporkan Harta Kekayaannya.

Harta Kekayaan itu dilaporkannya pada 10 Juni 2008 saat masih menjadi Kanit Penyidik 1 Reserse Kriminal Pada Kepolisian Resor Bangka, Kepolisian Daerah Bangka Belitung.

Saat itu ia masih berpangkat Ipda.

Artinya saat dia awal-awal bertugas sebagai polisi.

Berdasarkan LHKPN itu, Chuck Putranto memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp 5.170.000.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved