Pilkada Ulang 2025, Budi Utama Pastikan Tidak Ada Pemotongan TPP dan Gaji Honorer di Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang memastikan tidak akan ada pemotongan TPP PNS dan pemangkasan gaji honorer.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Alza
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - PNS dan honorer di Pemkot Pangkalpinang tak perlu khawatir, terkait Pilkada ulang pada September 2025 nanti.

Pemkot Pangkalpinang memastikan tidak akan ada pemotongan TPP PNS dan pemangkasan gaji honorer.

Seperti diketahui, Pilkada Pangkalpinang akan digelar pada September 2025, menyusul kolom kosong atau kotak kosong menang di Pilkada 2024.

Calon tunggal Maulan Aklil (Molen) dan Masagus Hakim meraih 42,1 persen suara.

Sementara kotak kosong meraup 57,9 persen suara sah, dalam hitung cepat.

Ditemui posbelitung.co (Grup Bangka Pos), Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, mengatakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji honorer tidak akan ada pemotongan, terkait anggaran pelaksanaan Pilkada 2025 nanti.

Pernyataan ini disampaikan Budi menyusul beredarnya isu yang berkembang di media sosial.

Meski tidak begitu ditanggapi kalangan ASN dan honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, namun Budi perlu meluruskannya.

"Saya tegaskan bahwa isu mengenai pemotongan TPP ASN dan gaji honorer itu tidak benar.

Saya maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak pernah menyatakan hal tersebut," ujar Budi saat ditemui posbelitung.co, Senin (2/12/2024).

Budi menambahkan, banyak pesan yang masuk melalui WhatsApp-nya terkait kabar ini.

Menurutnya, informasi ini muncul seiring dengan pembicaraan mengenai defisit anggaran yang dialami Kota Pangkalpinang

Namun, ia menegaskan kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

"Kalau kita potong TPP atau gaji honorer, bagaimana kesejahteraan pegawai kita?

Ini berdampak pada daya beli mereka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved