Riki Tersangka Pembunuh Istri dan Anak di Pangkalpinang Meninggal, Tak Lama Usai Jumpa Pers di Polda

Begitu pula saat Riki turun dari mobil Ambulan, dia tampak berbaring dengan napas berat.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Bangkapos.com
Riki (26) tersangka pembunuhan istri dan anak saat hadir di jumpa pers yang digelar Polda Babel, dalam kondisi lemah, Senin (2/12/2024). 

Motif pembunuhan

Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Hendro Pandowo mengungkap motif dan kronologis, tersangka Riki yang tega menghabisi istri dan anak di kediamannya sendiri, Kamis (28/11/2024) lalu.

"Jadi tersangka Riki (26) melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Indah Wati (34) dan putranya bernama FB.

Korban mengalami luka tusuk di muka, dahi, leher, pipi, perut, dada (istri) sehingga meninggal dunia,.

Korban FB mengalami luka benda tumpul memar kemudian ditenggelamkan ke dalam bak mandi dirumahnya," ungkap Irjen Pol Hendro Pandowo, Senin (2/12/2024).

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh polisi dan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak keluarga, mengarah ke tersangka Riki.

"Berdasarkan olah TKP, saksi-saksi termasuk adik korban olah TKP, bukti-bukti mengarah kepada pelaku atau suami korban sehingga pada Jumat (29/11/2024) pelaku dapat ditangkap di wilayah Merawang, Kabupaten Bangka," bebernya.

"Dari motif cemburu ada memang semalam sebelum kejadian, pelaku sempat merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Dia (Riki) karena motif cemburu, menurut pelaku korban ada jalan bersama pria lain.

Sehingga hari kejadian pelaku memukul korban dengan benda tumpul dan menggunakan pisau hingga meninggal dunia," jelas Irjen Pol Hendro.

Selanjutnya, usai menghabisi istrinya tersangka langsung menghabisi nyawa anaknya sendiri.

Karena kebingungan korban menangis hingga dimasukkan ke dalam bak mandi sampai meninggal dunia.

"Korban (istri) tidak bernyawa dan putranya (FB) menangis karena bingung, dia memasukkan korban ke dalam bak mandi hingga tewas," ujarnya.

Lebih lanjut Irjen Pol Hendro Pandowo menyampaikan, tersangka setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan serta tes urine ternyata tersangka positif menggunakan narkoba.

"Untuk tes urine sudah kita dilakukan dan hasilnya positif, tersangka menggunakan narkoba sedangkan judi online nanti disampaikan Dir Reskrimum Polda Babel," terang Irjen Pol Hendro.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved