Riki Tersangka Pembunuh Istri dan Anak di Pangkalpinang Meninggal, Tak Lama Usai Jumpa Pers di Polda

Begitu pula saat Riki turun dari mobil Ambulan, dia tampak berbaring dengan napas berat.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Bangkapos.com
Riki (26) tersangka pembunuhan istri dan anak saat hadir di jumpa pers yang digelar Polda Babel, dalam kondisi lemah, Senin (2/12/2024). 

POSBELITUNG.CO - Riki (26) tersangka kasus pembunuhan istri dan anaknya, meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bangka Belitung (Babel), Senin (2/12/2024) sekitar pukul 18.51 WIB.

Padahal, pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, Riki dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda Babel.

Hanya saja saat itu, Riki tak lama di lokasi jumpa pers lantaran kondisinya yang lemah.

Riki duduk dikursi roda, dengan selang oksigen menancap di hidupnya.

Satu orang membawa tabung oksigen yang terus berada di sisi Riki.

Begitu pula saat Riki turun dari mobil Ambulan, dia tampak berbaring dengan napas berat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Babel Kombes Pol Nyoman Merthada, membenarkan kematian Riki.

"Iya mas, ini saya di Rumah Sakit Bhayangkara dan mau kita lakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian," kata Kombes Pol Nyoman Merthada kepada posbelitung.co.

Perwira berpangkat melati tiga ini mengatakan, sejak awal ditangkap dan diamankan tersangka dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Babel.

"Meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara, dia (tersangka) mulai dari hari pertama dia sudah dirawat di sini.

Karena informasi awal dia minum racun tapi setelah kita tangkap bawa ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

Di sana bilangnya sudah dikasih cairan untuk bersihkan itu," terangnya.

"Tapi kata dokter tidak kita tahan hari ini, dia mengeluh sakit tenggorakan dan kemarin dimasukkan selang untuk mengeluarkan cairan di tubuh.

Tadi pagi kita ronsen sel darah putih naik, fungsi hati dan ginjalnya turun.

Makanya, tadi pas konferensi pers kita hadirkan sebentar," kata Kombes Pol Nyoman.

Motif pembunuhan

Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Hendro Pandowo mengungkap motif dan kronologis, tersangka Riki yang tega menghabisi istri dan anak di kediamannya sendiri, Kamis (28/11/2024) lalu.

"Jadi tersangka Riki (26) melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Indah Wati (34) dan putranya bernama FB.

Korban mengalami luka tusuk di muka, dahi, leher, pipi, perut, dada (istri) sehingga meninggal dunia,.

Korban FB mengalami luka benda tumpul memar kemudian ditenggelamkan ke dalam bak mandi dirumahnya," ungkap Irjen Pol Hendro Pandowo, Senin (2/12/2024).

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh polisi dan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak keluarga, mengarah ke tersangka Riki.

"Berdasarkan olah TKP, saksi-saksi termasuk adik korban olah TKP, bukti-bukti mengarah kepada pelaku atau suami korban sehingga pada Jumat (29/11/2024) pelaku dapat ditangkap di wilayah Merawang, Kabupaten Bangka," bebernya.

"Dari motif cemburu ada memang semalam sebelum kejadian, pelaku sempat merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Dia (Riki) karena motif cemburu, menurut pelaku korban ada jalan bersama pria lain.

Sehingga hari kejadian pelaku memukul korban dengan benda tumpul dan menggunakan pisau hingga meninggal dunia," jelas Irjen Pol Hendro.

Selanjutnya, usai menghabisi istrinya tersangka langsung menghabisi nyawa anaknya sendiri.

Karena kebingungan korban menangis hingga dimasukkan ke dalam bak mandi sampai meninggal dunia.

"Korban (istri) tidak bernyawa dan putranya (FB) menangis karena bingung, dia memasukkan korban ke dalam bak mandi hingga tewas," ujarnya.

Lebih lanjut Irjen Pol Hendro Pandowo menyampaikan, tersangka setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan serta tes urine ternyata tersangka positif menggunakan narkoba.

"Untuk tes urine sudah kita dilakukan dan hasilnya positif, tersangka menggunakan narkoba sedangkan judi online nanti disampaikan Dir Reskrimum Polda Babel," terang Irjen Pol Hendro.

Irjen Pol Hendro menegaskan tersangka dalam melancarkan aksinya sendirian dan tanpa ada tersangka lain dalam melakukan aksi pembunuhan terhadap anak dan istri.

"Saat ini hasil olah TKP dan keterangan saksi, pelaku tunggal yaitu RK alias Riki (26)," tegasnya. 

Sebelumnya, ibu dan anak yang tinggal di Perumahan Aira, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang dibunuh oleh tersangka hingga meninggal dunia.

Tersangka Riki dengan kondisi tangan diborgol menggunakan kursi roda dan pengawalan ketat anggota Polda Babel, dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Babel.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved