Kisah Nadia dan Anaknya yang Disekap di Perusahaan Sawit di Bangka, Hidup Mengandalkan Belas Kasihan

Nadia bersama suami dan anaknya merantau dari Palembang ke Pulau Bangka tiga bulan lalu, membawa harapan baru.

|
Editor: Teddy Malaka
IST/Dokumentasi Humas Polda Babel
Kapolda Babel Irjen Pol Hendrp Pamdowo, ketika bertemu ibu dan anak korban penyekapan di Mapolres Bangka, 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Viral di media sosial, cerita pilu Nadia (22) dan anaknya yang baru berusia satu tahun menjadi sorotan publik. Keduanya diduga disekap selama dua hari di sebuah ruangan kecil milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM).

Kasus ini mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan pengacara, hingga akhirnya menyeret seorang manajer perusahaan menjadi tersangka.

Nadia bersama suami dan anaknya merantau dari Palembang ke Pulau Bangka tiga bulan lalu, membawa harapan baru.

Suaminya diterima bekerja sebagai sopir dump truck di PT PMM, namun kebahagiaan itu tak bertahan lama.

“Baru satu bulan bekerja, suami saya dituduh mencuri solar oleh pihak perusahaan,” tutur Nadia.

Tuduhan tersebut membuat suaminya menghilang tanpa jejak, meninggalkan Nadia dan anak mereka dalam ketidakpastian.

Setelah suaminya menghilang, pihak perusahaan mendatangi tempat tinggal mereka dan membawa Nadia serta anaknya.

Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, menggendong balita korban penyekapan saat berada di ruang Wakapolres Bangka Sabtu (7/12/2024).
Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, menggendong balita korban penyekapan saat berada di ruang Wakapolres Bangka Sabtu (7/12/2024). (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

"Mereka bilang, kalian tidak boleh pulang sampai suami saya ke sini," ungkap Nadia, mengenang awal penderitaannya.

Keduanya ditempatkan di ruangan kecil yang semula diduga kandang anjing, dengan ukuran sekitar 2x2 meter.

Selama dua hari, mereka bertahan tanpa makanan dan minuman yang memadai dari perusahaan, mengandalkan belas kasih para pekerja kebun sawit.

“Kami hanya makan dari pemberian teman-teman pekerja yang kasihan.

Kadang ada yang datang bertanya sudah makan atau belum, dan ada juga yang memberikan susu untuk anak saya,” ujarnya. 

Anak Nadia, yang tidak minum ASI, bergantung sepenuhnya pada susu formula.

Kondisi semakin memburuk hingga akhirnya dua pengacara, Andi Kusuma dan Budiono, bersama aparat kepolisian, menyelamatkan mereka.

"Kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap," kata Nadia dengan suara bergetar.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo turut memberikan perhatian langsung kepada Nadia dan anaknya.

Dia memastikan keduanya mendapat perlindungan serta pelayanan kesehatan.

"Ini adalah kasus yang membutuhkan empati. Selain menangani penyekapan ini, kami juga memastikan kesehatan ibu dan anak terpantau dengan baik," tegasnya.

Di sisi lain, PT PMM memberikan penjelasan dalam konferensi pers.

Kapolda Babel Irjen Pol Hendrp Pamdowo, ketika bertemu ibu dan anak korban penyekapan di Mapolres Bangka,
Kapolda Babel Irjen Pol Hendrp Pamdowo, ketika bertemu ibu dan anak korban penyekapan di Mapolres Bangka, (IST/Dokumentasi Humas Polda Babel)

Perwakilan perusahaan, Tian Teralandu, membantah adanya unsur penyekapan.

"Ruangan itu bukan kandang anjing, melainkan bekas kantor admin pembayaran yang tidak digunakan lagi. Mereka bebas keluar masuk," katanya.

Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kronologi yang diungkapkan Nadia.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menyatakan, pihaknya telah menetapkan seorang manajer PT PMM berinisial AM sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.

Kapolda Hendro memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

"Keadilan harus dijunjung tinggi. Kami akan menyelesaikan penyidikan hingga berkas perkara dikirim ke kejaksaan," tegasnya.

Kini, Nadia dan anaknya mendapatkan perlindungan, sementara proses hukum terhadap dugaan penyekapan ini terus bergulir.(*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved