Kalender 2025

Kalender 2025 Lengkap 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang Tahun 2025

Sepanjang kalender 2025, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional tahun 2025 yang ditandai dengan tanggal merah.

Editor: Kamri
Istimewa
Total sepanjang kalender 2025 terdapat 27 hari libur nasional yang dapat dinikmati masyarakat sepanjang tahun. Jadwal libur cuti bersama ini dimaksudkan agar dapat memberi kesempatan kepada masyarakat untuk merencanakan liburan panjang pada momen libur nasional. 

POSBELITUNG.CO – Sebentar lagi kita akan beralih ke tahun 2025 yang tentu saja banyak orang merencanakan liburan maupun kegiatan lainnya sepanjang kalender 2025.

Bagi yang ingin merencanakan liburan maupun cuti tentu saja perlu mengetahui informasi kalender 2025 lengkap dengan tanggal hari libur nasional tahun 2025 dan libur cuti bersama tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Seperti diketahui penetapan hari libur nasional dan cuti bersama selalu dijadwalkan pemerintah setiap tahun.

Jadwal hari libur nasional dan cuti bersama ini ditetapkan guna memfasilitasi masyarakat untuk merayakan atau memperingati hari keagamaan atau peristiwa bersejarah.

Jadwal hari libur nasional tahun 2025 dan cuti bersama tahun 2025 ditetapkan pemerintan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB 3 Menteri ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor yang mewakili Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas pada Senin (14/10/2024).

SKB mengatur libur nasional dan cuti bersama bertujuan efisiensi dan efektivitas hari kerja.

Termasuk memberikan acuan untuk instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama 2025.

Daftar Hari Libur Nasional 2025

Sepanjang kalender 2025, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional tahun 2025 yang ditandai dengan tanggal merah.

Hari libur nasional ini meliputi perayaan keagamaan, hari besar nasional, dan tradisi lainnya di Indonesia.

Kemudian ditambah dengan jadwal 10 hari cuti bersama untuk memaksimalkan waktu libur bertepatan dengan momen hari libur nasional tersebut.

Total sepanjang kalender 2025 terdapat 27 hari libur nasional yang dapat dinikmati masyarakat sepanjang tahun.

Berikut daftar 17 hari libur nasional 2025:

Rabu, 1 Januari 2025 (Libur Tahun Baru 2025 Masehi)

Senin, 27 Januari 2025 (Libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved