Seleksi PPPK 2024

Perbedaan Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Pengangkatan di Belitung Bersamaan

Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung, KA Azhami menjelaskan PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan digaji dengan besaran yang berbeda.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Peserta seleksi PPPK 2024 di Pemkab Belitung saat mengikuti ujian CAT di Kantor BKPSDM, Rabu (11/12/2024). Pemerintah menerapkan kebijkan tenaga non ASN atau tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 Belitung akan tetap dipekerjakan sebagai PPPK paruh waktu. 

POSBELITUNG.CO – Pemerintah menerapkan kebijkan tenaga non ASN atau tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 Belitung akan tetap dipekerjakan sebagai PPPK paruh waktu.

Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan dilaksanakan bersamaan setelah selesainya proses administrasi, seperti pengusulan NIP dan SK bupati. 

Pengangkatan PPPK enuh waktu dan PPPK paruh waktu kemungkinan paling cepat akan dilaksanakan pada April 2025.

Lantas, apakah ada perbedaan gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu?

Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung, KA Azhami menjelaskan PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan digaji dengan besaran yang berbeda.

PPPK paruh waktu akan digaji dengan besaran yang sama seperti saat ini atau sama dengan gaji sebagai honorer dan tidak mendapat tunjangan.

Sedangkan PPPK penuh waktu akan digaji dan mendapat tunjangan sesuai dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan tunjangan PPPK. 

Ia mengatakan pemerintah pusat melalui Menpan-RB telah menyampaikan arahan bahwa pemerintah daerah masih menganggarkan untuk gaji non PNS.

Hal ini agar bisa diteruskan untuk bekerja, sampai pengangkatan PPPK, baik yang PPPK penuh waktu ataupun paruh waktu. 

Sementara itu, Pemkab Belitung telah menyiapkan kebijakan bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Hal ini mengacu pada arahan Menpan RB mengenai nasib bagi tenaga honorer yang saat ini sedang mengikuti seleksi PPPK 2024 Belitung tahap I.

KA Azhami menjelaskan tenaga non ASN atau tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 Belitung akan tetap dipekerjakan sebagai PPPK paruh waktu.

“Mereka yang tidak lolos sesuai formasi tetap bisa bekerja sebagai PPPK paruh waktu,” jelas Azhami, Kamis (12/12/2024). 

Baca juga: Pendaftar Seleksi PPPK 2024 Kabupaten Belitung Ada yang Baru Pertama Kali Gunakan Komputer

Dari 976 pelamar seleksi PPPK 2024 Belitung tahap I, hanya 366 formasi yang tersedia.

Sisanya akan ditempatkan dalam skema paruh waktu.

Seperti diketahui, Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tengah berlangsung.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved