Kalender 2024

Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Natal 2024 Berapa Hari Lagi?

Berdasarkan SKB, tanggal merah libur nasional Natal 2024 masih menyisahkan 6 hari lagi terhitung sejak 19 Desember 2024.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Kamri
Pemerintah menetapkan tanggal merah libur nasional Natal 2024 jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024. Berdasarkan SKB, tanggal merah libur nasional Natal 2024 masih menyisahkan 6 hari lagi terhitung sejak 19 Desember 2024. 

POSBELITUNG.CO – Kelender Desember 2024 menunjukkan hari-hari pengujung tahun yang tak lama lagi.

Di akhir kalender Desember 2024 terdapat momen tanggal merah dan cuti bersama yaitu bertepatan dengan libur Natal 2024.

Libur Natal 2024 menjadi penutup tanggal merah dan cuti bersama kalender Desember 2024.

Libur Natal 2024 ditetapkan pemerintah sebagai hari libur dan ditandai tanggal merah sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Penetapan libur nasional dan cuti bersama Natal 2024 mengacu pada SKB yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Natal 2024 Berapa Hari Lagi?

Umat Kristiani akan merayakan Natal 2024 pada Rabu, 25 Desember 2024.

Perayaan Natal 2024 ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional.

Pada libur Natal 2024 juga diikutsertakan dengan libur cuti bersama.

Jadwal libur cuti bersama Natal 2024 ditetapkan pemerintah jatuh pada Kamis 26 Desember 2024.

Berdasarkan SKB, tanggal merah libur nasional Natal 2024 masih menyisahkan 6 hari lagi terhitung sejak 19 Desember 2024.

Apabila dihitung sejak tanggal 20 Desember 2024, maka libur Natal 2024 masih tinggal 5 hari lagi.

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah Libur Lebaran 2025 Berapa Hari Lagi?

Momen libur Natal setiap tahunnya dijadikan satu paket dengan libur Tahun Baru.

Di Indonesia gabungan Natal dan Tahun Baru dikenal dengan istilah Nataru.

Usai libur perayaan Natal, masyarakat selanjutnya menyongsong libur pergantian tahun jatuh pada tanggal 1 Januari.

Pemerintah telah menetapkan Tahun Baru 2025 Masehi jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025 sebagai hari libur nasional.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved