Berita Bangka Belitung

PPS Alobi Foundation Lepasliarkan 8.000 Lebih Satwa Dlindungi di Bangka Belitung Sejak 2013

Dari ribuan satwa yang berhasil dikembalikan ke habitatnya itu, didominasi oleh hewan-hewan endemik Pulau Bangka.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Novita
Istimewa
Alobi Foundation Bangka Belitung melakukan proses pelepasliaran trenggiling di area hutan konservasi di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation telah melepasliarkan lebih dari 8.000 ekor satwa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilindungi undang-undang sejak tahun 2013 hingga 2024. 

"Alobi Foundation berdiri sejak tahun 2013. Jadi sejak tahun 2013 itu sampai 2024 ini Alobi berhasil melepasliarkan 8.000 lebih satwa, dari berbagai jenis," kata Manajer PPS Alobi Foundation Endi R Yusuf, Jumat (20/12/2024). 

Dari ribuan satwa yang berhasil dikembalikan ke habitatnya itu, didominasi oleh hewan-hewan endemik Pulau Bangka, seperti tarsius, kukang ataupun trenggiling.

"Trenggiling termasuk hewan yang paling banyak kita rilis kembali, karena banyak sekali kasus konflik antara trenggiling dan masyarakat, kemudian setelah itu kami lepas liarkan lagi," tambahnya.

Selain itu, sejumlah hewan lain yang paling banyak dikembalikan ke alam yakni burung-burung asli Pulau Bangka dan juga spesies penyu.

Sebagai lembaga konservasi, PPS Alobi Foundation mengajak masyarakat ikut menjaga populasi satwa dilindungi yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Proses itu, kata Endy, harus dilakukan bersama guna memastikan hewan-hewan liar itu bisa hidup di habitat aslinya.

"Kita mengimbau pada masyarakat agar ketika menemukan satwa dilindungi, apalagi yang mengalami kondisi luka, agar bisa menghubungi Alobi Foundation ataupin BKSDA setempat. Karena kita tahu, satwa yang dilindungi undang-undang ini kan tidak boleh dipelihara ataupun ditangkap dan diperjualbelikan," tuturnya.

 (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved