Pajak Walet Belitung
Breaking news: Kajari Selidiki Minimnya Pendapatan Pajak Sarang Burung Walet di Belitung
Kajari Belitung, Bagus Nur Jakfar, langsung turun tangan menyelidiki masalah penerimaan pajak sarang burung walet yang belum maksimal.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Bagus Nur Jakfar langsung turun tangan menyelidiki masalah penerimaan pajak sarang burung walet yang belum maksimal.
Hal ini ditandai dengan penyerahan data penerimaan bukti pajak dari Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa didampingi beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kepada Bagus bersama jajarannya.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Toko Oleh-oleh Samos pada Minggu (23/12/2024).
"Memang terdapat beberapa hal dan indikasi pelanggaran-pelanggaran, utamanya kenapa kok Belitung ini belum bisa optimal dalam pembayaran pajak. Salah satunya pembayaran pajak walet," ungkap Bagus kepada awak media.
Sementara ini, kata Bagus, pihaknya masih fokus pada sektor pajak sarang burung walet saja.
Tetapi, berdasarkan undang-undang terdapat 11 sektor pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Menurutnya, dari informasi awal yang didapat dari BPPRD Kabupaten Belitung terjadi ketidakseimbangan.
"Dari tahun 2019 sampai sekarang, hampir tidak ada yang bayar pajak walet. Hari ini kami fokus walet dulu, nanti hati-hati PBB," jelasnya.
Sebagai langkah awal, dirinya akan bertemu dengan Kantor Pajak Pratama yang akan memberikan data seluruh barang-barang yang keluar dari pintu udara maupun laut.
Bagus mensinyalir banyak terjadi pelanggaran dan jajaran Seksi Intel Kejari Belitung sudah mendeteksi aktivitas tersebut.
Nantinya, pembayaran pajak sarang burung waket akan dikerjasamakan dengan desa, Satpol PP dan elemen pemda lainnya.
"Silakan saya open publik dan membuka pos di kejaksaan untuk pengaduan terkait optimalisasi pajak daerah di Kabupaten Belitung," kata Bagus.
Bagus juga meminta kepada awak media untuk mengikuti perkembangan penagihan yang dilakukan Kejari Belitung.
Bahkan dirinya juga tidak segan mengambil langkah pidana, apabila ditengarai ada oknum yang terlibat dalam penggelapan pajak.
"Jadi ini bentuk transparansi dari pemkab yang selama ini merasa dirugikan. Kami sudah melakukan investigasi dan periksa semua satu per satu," tegasnya.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.