Pengacara Duga Ada Dalang Hebat di Balik Kasus Penetapan Tersangka Warga Batu Beriga, Bateng

Hakim menilai penetapan tiga tersangka oleh penyidik Polres Bangka Tengah sah dan sesuai aturan.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
Bangkapos.com
Wahyu Firdaus, Pengacara tiga tersangka kasus pencurian. 

"Apabila belum lunas, maka alat tersebut masih milik Leni, makanya si Dudung berinsiatif mengamankan alat, tapi tanpa perintah dari Leni," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Dodi pada saat peristiwa pengambilan barang sedang tidak berada di TKP, melainkan sedang berada di masjid menunaikan ibadah shalat Isya.

Lalu, pengakuan Dodi dan Dudung bahwa Leni tidak pernah memberikan perintah apapun.

Tetapi anehnya setelah ketiganya dipanggil sebagai saksi, tiba-tiba ditetapkan tersangka.

"Entah siapa dalang di balik ini, harus kita cari tahu.

Ya pastinya kita menduga ada produser sutradara hebat di balik kasus ini, karena masyarakat menyaksikan Dodi di Masjid," ungkapnya.

Wahyu Firdaus yakin, apabila perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan maka Kejari Bangka Tengah akan profesional menangani kasus tersebut karena barang bukti masih sengketa.

Sekadar diketahui, sempat terjadi pengusiran warga yang pro tambang laut Desa Batu Beriga ketika kasus ini terjadi.

Sebagian besar warga Desa Batu Beriga, sejak awal menolak penambangan laut di tempat mereka.

Bahkan, ribuan warga sempat melakukan aksi demo menolak penambangan oleh PT Timah Tbk di Kantor Gubernur Babel dan PT Timah Tbk. 

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved