Isu Briptu Rizka Selingkuh Warnai Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Ini Kata Pengacara

Brigadir Esco tewas dengan kondisi mengenaskan, sekitar 50 meter di belakang rumahnya di NTB

Editor: Alza
Kolase YT/Kompas TV, FB/Pituah Minang
POLISI DIBUNUH - Brigadir Esco (kiri) dan foto beredar istri korban pingsan. Istri Brigadir Esco Fasca Rely yang merupakan Polwan bernama Briptu Rizka telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kematian suaminya. 

POSBELITUNG.CO - Isu perselingkuhan Briptu Rizka Sintiani mewarnai kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely (29).

Brigadir Esco tewas dengan kondisi mengenaskan, sekitar 50 meter di belakang rumahnya.

Saat ditemukan, jasad Brigadir Esco sudah membengkak dengan jeratan tali di lehernya.

Briptu Rizka saat itu ikut melakukan pencarian dan sangat terpukul atas kematian suaminya.

Namun, tak berapa lama, penyidik Polda NTB menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka pembunuhan.

Briptu Rizka Sintiani kini ditahan di Rutan Polda NTB (Nusa Tenggara Barat). 

"Iya betul, surat penahanan sudah kami terima," kata kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi saat dihubungi Tribun Lombok, Senin (22/9/2025). 

Rossi belum memastikan upaya hukum yang akan dilakukan terhadap kliennya, termasuk mengajukan penangguhan penahanan. 

"Sementara ini kami sedang dalami dulu untuk tindakan yang akan kami lakukan," ucapnya. 

Sementara itu Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, irit bicara saat dikonfirmasi terkait penahanan Briptu Rizka dalam kasus kematian suaminya Brigadir Esco Fasca Rely. 

"Nanti kami sampaikan," kata Kholid singkat, saat ditemui di Hotel Lombok Raya, Senin (22/9/2025). 

Kholid mengungkapkan meskipun sudah menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka, ia menegaskan pihak kepolisian masih juga mendalami tersangka lain yang membantu pembunuhan tersebut. 

"Masih didalami (tersangka lain)," kata Kholid. 

Bantah Isu Perselingkuhan

Rossi membantah isu perselingkuhan yang diduga menjadi pemicu berujung tewasnya Brigadir Esco.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved