Pos Belitung Hari Ini

PDIP Anggap Politis Penetapan Hasto Jadi Tersangka oleh KPK

Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah menegaskan, saat ini Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDIP.

Tayang:
Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini Edisi Kamis, 26 Desember 2024 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah menegaskan, saat ini Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDIP usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Hal itu dipastikan oleh Said, usai dirinya bertemu langsung dengan Hasto di Kantor DPP PDIP, Selasa (24/12/2024) sore.

Kata Said, Hasto masih menjalankan tugas kesekjenan seperti yang biasa dilakukan. 

“Saya datang ke DPP menemui Mas Hasto dan sampai saat ini masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan masih menjalankan tugas tugas harian sebagai Sekjen Partai,” kata Said.

Said juga menyebut, belum ditetapkannya status Hasto di struktur organisasi partai juga lantaran kewenangan itu berada di tangan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum Partai.

Baca juga: Hasto Suruh Harun Masiku Rendam HP, Lalu Perintahkan Segera Melarikan Diri

Sementara hingga kini, Megawati belum memberikan arahan terhadap tindak lanjut dari penetapan Hasto sebagai tersangka. 

“Sebab kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai,” kata dia.

“Selebihnya tentu kami menunggu arahan dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, terkhusus sikap Partai ke depan akan seperti apa,” tandas Said.

Sementara itu Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menyatakan, penetapan tersangka kepada Hasto membuktikan informasi kalau Sekjen PDIP itu memang sudah ditarget.

“Hal ini juga sudah pernah disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu,” kata Ronny.

Berikut pernyataan sikap dari DPP PDIP usai KPK RI tetapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus yang melibatkan
Harun Masiku:

1. Status Tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan akan segera dijadikan tersangka.

2. Kalau kita cermati lagi, pemanggilan Sekjen DPP PDI PerPerjuangan ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi  tahun 2023 akhir, kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai Pemilu, hilang lagi. 

Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi.

Beberapa indikasi yang dapat dilihat antara lain:

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved