Berita Bangka Belitung

Realisasi Program Relaksasi Pajak di Bangka Belitung Raih Rp 42,54 M

Program ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan relaksasi pajak daerah, meskipun di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Teddy Malaka
Bangkapos.com/Sela Agustika
Loket pelayanan saat program pemutihan pajak di Samsat Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (8/10/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat pencapaian signifikan melalui program relaksasi pajak daerah, dengan total penerimaan sebesar Rp 42.540.667.160 miliar. Program yang berlangsung sejak 1 Oktober hingga 21 Desember 2024 ini mencakup tujuh kabupaten/kota dan berhasil mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita memperoleh penerimaan khusus dari program ini sebesar Rp 42.540.667.160 miliar. Alhamdulillah, ini dari program relaksasi pajak daerah yang cukup menghasilkan, sehingga bisa menutup kesusahan kita untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 2024," ujar Plh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, Rudi, Jumat (27/12/2024).

Melalui program ini, sebanyak 63.495 unit kendaraan ikut berpartisipasi, terdiri atas 45.580 unit kendaraan roda dua dan 17.915 unit kendaraan roda empat.

Program ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan relaksasi pajak daerah, meskipun di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Rudi menjelaskan bahwa capaian penerimaan pajak daerah turut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi Bangka Belitung yang tengah menghadapi tantangan berat.

Memasuki triwulan keempat tahun 2024, pertumbuhan ekonomi provinsi ini berada di angka rendah, yaitu hanya 0,13 persen.

"Posisi pertumbuhan ekonomi ini berdampak pada pengelolaan PAD, khususnya pajak daerah, karena masyarakat kita di Bangka Belitung itu tidak punya kemampuan daya beli yang baik. Sehingga ketika membayar pajak sekalipun, kondisi masyarakat kita agak kesusahan," ujarnya.

Namun, meski dihadapkan pada tantangan daya beli masyarakat, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tetap optimis dan berupaya maksimal untuk meningkatkan penerimaan PAD melalui berbagai inovasi dan kolaborasi.

Rudi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang terlibat dalam keberhasilan program ini, termasuk Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jasa Raharja, dan UPT Samsat di seluruh kabupaten/kota.

"Dalam hal ini, kami berterima kasih kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jasa Raharja yang telah membantu untuk terus berinovasi melaksanakan kegiatan-kegiatan peningkatan PAD. Lalu juga khususnya yang dilaksanakan oleh kawan-kawan di UPT Samsat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung," ungkap Rudi.

Capaian Rp 42,54 M dari program relaksasi pajak ini menjadi salah satu bukti bahwa kolaborasi dan inovasi dapat memberikan dampak positif, bahkan di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Pemerintah berharap, ke depan, program serupa dapat terus mendukung optimalisasi PAD serta membantu meringankan beban masyarakat. (Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved